Lintassumbar.id – Petugas gabungan bersama Tim Damkar Kota Pariaman lakukan penyemprotan spray air ke kerumunan muda-mudi yang berduaan di sepanjang pantai kota Pariaman Senin, 25/5.
Hal ini dilakukan karena mereka tidak mengindahkan aturan PSBB yang diterapkan pemerintah Kota Pariaman guna mencegah penyebaran Covid 19.
“Ini bagian upaya pemko Pariaman mencegah penyebaran Covid di Pariaman, selain melanggar aturan PSBB, perbuatan mereka juga tidak sesuai dengan norma agama karena mereka berdua duaan dengan lawan jenis di tempat gelap,” ujar wakil walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin saat dihubungi lintassumbar.id.
Seperti diketahui, pasca ditutupnya altivitas wisata di sepanjang Pantai di Kota Pariaman dalam rangka PSBB, masih banyak para muda-mudi yang ber-indehoi di kawasan pantai di Kota Pariaman tersebut. (Fadhli)
Komentar