Lintassumbar.id – Koordinator TKSK kecamatan V Koto Kampung Dalam, Asmarizal Chan mengatakan bahwasanya ada satu warga dampingannya mengundurkan diri dari Daftar Penerima Jaringan Pengaman Sosial (JPS) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana Kementerian Sosial RI.
Chan sapaan akrabnya mengatakan dengan menolak menerima BLT secara otomatis juga mengundurkan diri dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), Chan menambahkan bahwasanya tindakan ES ini bisa menjadi spirit bagi yang merasa dirinya tidak pantas menerima bantuan sosial dari pemerintah untuk bisa di alokasikan kepada yang lebih berhak.
Menurutnya ES mundur dengan kesadaran sendiri karena suaminya merupakan Sekretaris Nagari di nagari Sikucur Timur sehingga dengan alasan tersebut beliau mundur dari penerima BLT Kemensos.
Untuk memperkuat bukti administrasi ES telah membuat Surat pernyataan ditandatangani dan bermaterai cukup yang ditembuskan kepada TKSK kecamatan V koto Kampung Dalam, Camat V koto Kampung Dalam dan walinagari setempat. (*)