Lintassumbar.id – Tim gabungan dari Kepolisian dan TNI membubarkan kerumunan warga yang tidak mengindahkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Salah satu titik keramaian warga yang disasar tim gabungan TNI dan Polri berada di depan SDN 03 Alai Kota Padang dimana di lokasi tersebut sudah banyak warga berkumpul untuk membeli baju lebaran.
“Kegiatan tersebut merupakan upaya membubarkan keramaian demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, di Padang, Sabtu malam (23/5).
Selain membubarkan keramaian warga yang berlangsung sekitar pukul 21.40 WIB, petugas gabungan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar pada saat keluar rumah tetap mengikuti protokol kesehatan.
Tidak hanya imbauan, petugas juga memberikan teguran kepada sejumlah warga yang kedapatan keluar rumah tanpa mengenakkan Alat Pelindung Diri seperti masker serta mengabaikan physical diatancing.
Pantauan di lapangan sebelum tim gabungan TNI dan Polri mendatangi lokasi, aktivitas di kawasan Alai yang terdapat pedagang di sisi kanan dan kiri jalan cukup dipadati oleh kerumunan warga.
Lokasi tersebut memang menjadi salah satu tujuan warga Padang untuk berbelanja kebutuhan lebaran seperti baju, celana, sandal, sepatu, dompet, dan lainnya.
Diego 39 tahun, salah seorang juru parkir di lapak depan SDN Alai, mengatakan keramaian telah terjadi sejak tiga hari terakhir. Keramaian biasanya dimulai sekitar pukul 19.00 WIB atau setelah berbuka hingga pukul 00.00 WIB.
Sementara salah seorang pedagang di SDN Alai Andika mengaku dirinya takut jika ia nantinya terpapar Covid-19, namun ia memberanikan diri untuk tetap berjualan karena kebutuhan ekonomi yang mendesak.
“Takut juga, tapi karena kebutuhan ekonomi mau bagaimana pak. Saya juga menjualkan barang orang lain,” tutup Andika.(Jamal)
Komentar