Lintassumbar.id – Setelah berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 29 Mei 2020 mendatang, Kota Pariaman menyatakan akan memperpanjang masa PSBB hingga dua minggu ke depan.
Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Pariaman Genius Umar didampingi Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin saat mengikuti vidio conference evaluasi PSBB tahap II bersama Gubernur Sumbar dan Bupati/Walikota se Sumbar, Selasa (26/5) di rumah dinas Walikota Pariaman.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Pariaman Genius Umar menyatakan Pemko Pariaman akan memperpanjang masa PSBB yang dimulai tanggal 30 Mei 2020 hingga dua minggu kedepan.
“Kita akan perpanjang PSBB, setelah itu baru kita masuk kepada tahapan New Normal,” ujar Genius Umar.
Kota Pariaman sendiri saat ini tidak terdapat kasus Covid setelah satu orang warganya dinyatakan sembuh dari virus tersebut.
Indonesia bersiap menghadapi new normal atau tatanan kehidupan baru pada kondisi pandemi virus Corona (COVID-19). Provinsi Sumatera Barat termasuk salah satu dari empat provinsi persiapkan New Normal di Indonesia, masing-masing provinsi tersebut ialah DKI Jakarta, Jawa Barat, Gorontalo dan Sumatera Barat. (*)