Lintassumbar.id – Dua orang pasien poaitif Corona yang sebelumnya dirawat di ruang isolasi RSUD Mentawai sudah diizinkan pulang ke rumahnya masing-masing. Kedua pasien itu dipulangkan setelah dinyatakan sembuh dari pemeriksaan swab yang dilakukan dengan hasil negatif.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lahmuddin Siregar mengatakan kesembuhan kedua PDP COVID tersebut berdasarkan pemeriksaan swab yang dilakukan dengan hasil negative berturut turut
“Dua pasien tersebut yaitu 354.I (40) dan 1107.I (25) asal Tuapejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan masing-masing selama 20 hari dan 14 hari,” kata Lahmuddin
Dengan sembuhnya dua orang PDP itu hingga kini total pasien PDP yang sembuh di Mentawai sebanyak 5 orang . Sedangkan pasien yang masih dalam penanganan covid-19 tinggal 1 orang lagi.
Lahmuddin juga mengatakan ASN yang kembali Mentawai yang berasal dari luar Mentawai diwajibkan melaksanakan karantina mandiri serta mengikuti rapid test dan swab ulang selang 7-14 hari dari test pertama.
“Kita juga akan lakukan swab kepada ASN yang melakukan perjalanan dari daerah terjangkit, kepada ASN yang diperintahkan untuk kembali bertugas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kepulauan Mentawai akan kita lakukan karantina mandiri terlebih dahulu kurang lebih 7-14 hari selama hasil swab dinyatakan negatif,” tambah Lahmuddin. (Melisa)
Komentar