Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Ali Mukhni Pastikan Padangpariaman Tak Lanjut PSBB

Jumat, 5 Juni 2020 | 01:00
Bupati Padangpariaman, Ali Mukhni saat diwawancarai wartawan.

Bupati Padangpariaman, Ali Mukhni saat diwawancarai wartawan.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Bupati Padangpariaman Ali Mukhi pastikan Kabupaten Padangpariaman tidak akan melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke tahap 4. Padangpariaman akan mengakhir PSBB pada 7 Juni mendatang dan selanjutnya akan menerapkan tatanan kehidupan baru atau mew normal.

“Kita susah sepakati bersama seluruh stake holder jika kita siap keluar dari PSBB dan lanjut new normal pada 8 Juni nanti,” ujar Ali Mukhni kepada lintassumbar.id, Kamis, 4/6.

BacaJuga

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak yang Ditinggalkan di Trotoar dan Fasum

Wawako Padang Imbau ASN Kuasai Digitalisasi

Ali Mukhni menjelaskan, tidak dilanjutkannya PSBB di Padangpariaman sudah melalui berbagai pertimbangan matang. Baik faktor kesehatan, sosial, ekonomi dan agama. Selain itu cenderung menurunnya kasus Covid di Padangpariaman serta tingginya tingkat kesembuhan menjadi salah satu pertimbangan mengakhiri PSBB.

“PSBB tidak mungkin dilakukan dalam jangka waktu yang panjang, sampai kapan orang mau tetap di rumah? Ini tentu akan menimbulkan gejolak sosial dan mematikan ekonomi masyarakat, sementara virus ini kita tidak tahu entah sampai kapan berakhir,” terangnya.

Untuk penerapan new normal, pemda Padangpariaman sudah melakukan berbagai kajian dan persiapan agar new normal dapat diaplikasikan dengan benar oleh masyarakat.

“Kita sudah susun regulasi dan panduannya sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh kementerian kesehatan,” ujarnya.

Dengan diterapkannya new normal tersebut, nantinya fasilitas umum secara bertahap akan mulai dibuka kembali dan berjalan normal namun tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Mulai dari perkantoran, objek wisata hingga rumah ibadah, semuanya bisa kembali dibuka tapi dengan catatan mengikuti protokol kesehatan,” jelasnya.

Hingga Kamis 4 Juni 2020 kasus Covid di Padangpariaman berjumlah 12 kasus. Sebanyak 6 orang sudah dinyatakan sembuh, 1 orang meninggal dan 5 orang lainnya masih menjalani isolasi.

Penerapan PSBB tahap 3 di Sumbar akan berakhir 7 Juni mendatang. 16 kabupaten kota dikabarkan tidak akan melanjutkan PSBB dan mulai menerapkan new normal menyusul kota Bukittinggi. Sementara kota Padang dan kabupaten Mentawai berkemungkinan masih akan melanjutkan PSBB ke tahap 4.

Untuk keputusan final terkait hal ini, Gubernur Sumbar akan melakukan rapat via video conference dengan seluruh bupati walikota pada 7 Juni mendatang guna memastikan langkah yang diambil kabupaten kota. (Fdl)

Tags: Ali MukhniCoronaCovid 19New NormalPadangpariamanPSBBSumbar
Share670TweetSend

Berita Terkait

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak yang Ditinggalkan di Trotoar dan Fasum

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:34

...

Wawako Padang Imbau ASN Kuasai Digitalisasi

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:32

...

Dinkes Padang Imbau Depot Air Minum Periksa Kualitas Air Secara Berkala

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:28

...

Satpol PP Tertibkan Lapak Ditinggal Pemilik di Kawasan Pantai Padang

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:19

...

Niniak Mamak Kuranji Gelar Festival Adat Budaya Pauh IX, Upaya Lestarikan Tradisi Minangkabau

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:17

...

Pemko Padang Siap Gelar Simulasi Gempa dan Tsunami, Libatkan 200 Ribu Warga di 8 Kecamatan

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:15

...

Rapat Paripurna DPRD Padang, Wawako Sampaikan R APBD 2026

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:14

...

Pemko Padang Tegaskan Komitmen Jaga Keseimbangan Fiskal Lewat Ranperda APBD 2026

Senin, 13 Oktober 2025 | 21:59

...

BERITA TERKINI

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak yang Ditinggalkan di Trotoar dan Fasum

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:34

Wawako Padang Imbau ASN Kuasai Digitalisasi

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:32

Dinkes Padang Imbau Depot Air Minum Periksa Kualitas Air Secara Berkala

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:28

Satpol PP Tertibkan Lapak Ditinggal Pemilik di Kawasan Pantai Padang

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:19

Niniak Mamak Kuranji Gelar Festival Adat Budaya Pauh IX, Upaya Lestarikan Tradisi Minangkabau

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:17

Pemko Padang Siap Gelar Simulasi Gempa dan Tsunami, Libatkan 200 Ribu Warga di 8 Kecamatan

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:15

Rapat Paripurna DPRD Padang, Wawako Sampaikan R APBD 2026

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:14

Pemko Padang Tegaskan Komitmen Jaga Keseimbangan Fiskal Lewat Ranperda APBD 2026

Senin, 13 Oktober 2025 | 21:59
Oplus_0

Siswi MTsN 1 Pariaman Juara 1 Olimpiade Tingkat Sumbar, Lolos ke Tingkat Nasional

Minggu, 12 Oktober 2025 | 16:23

Petani Sungai Kamuyang Dapat Bantuan Irigasi Rp120 Juta dari Kementan

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 19:38

Fadly Amran: Batagak Penghulu Bukan Sekadar Seremoni, tapi Tanggung Jawab Besar

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 19:33

Pohon Tumbang Timpa Mobil di By Pass Padang

Jumat, 10 Oktober 2025 | 06:26
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.