Lintassumbar.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Pariaman tahun anggaran 2019, Rabu (3/5/2020) di ruangan rapat gabungan DPRD Kota Pariaman.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora didampingi Wakil Ketua DPRD Faisal, Sekretaris DPRD Kota Pariaman Yusrizal dan dihadiri segenap Anggota DPRD Kota Pariaman. Walikota Pariaman Genius Umar dan Kepala OPD mengikuti rapat melalui video conference, di kantor masing-masing.
Fitri Nora mengatakan rekomendasi tersebut merupakan salah ratu bentuk fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD Kota Pariaman kepada Pemerintah Kota Pariaman. DPRD Kota Pariaman melalui Panitia Khusus (Pansus) telah mempelajari, menelaah dan mengevaluasi dokumen LKPJ yang disampaikan oleh Walikota Pariaman.
“Kita berharap kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti dan melaksanakan rekomendasi tersebut untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepannya,” ujar Fitri Nora.
Dalam Rekomendasi yang dibacakan oleh juru bicara Anggota DPRD Kota Pariaman Ali Bakri tersebut, DPRD meminta Pemerintah Kota Pariaman lebih optimal lagi meningkatkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya capaian PAD tahun 2019 yang hanya terealisasi 85,50 % lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun 2018 yang terealisasi 87,38%.
“Kita minta capaian PAD ditingkatkan dimasa mendatang, lebih maksimal lagi sesuai target yang sudah ditetapkan. Kerja ekstra dan kerja maksimal aparatur OPD terkait sangat diharapkan,” ujar Ali Bakri.
Selain itu DPRD Kota Pariaman meminta Pemerintah Kota melakukan evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan yang tidak terlaksana dengan maksimal. Itu dinilai menandakan lemahnya perencanaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pariaman.
“Kedepan DPRD berharap hal ini terjadi lagi,” tutupnya. (*)
Komentar