Lintassumbar.id – Gubernur Sumbar Irwan Prayitni membantah dirinya membatalkan BLT Covid 19 tahap 2. Menurutnya hingga kini belum keputusan membatalkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang telah direncanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Hal ini disampaikan Gubernur Irwan Prayitno ketika menjawab pertanyaan awak media terkait adanya isu penghentian penyaluran BLT Covid oleh Pemerintah Provinsi Sumbar. Irwan menyebutkan BLT tahap 1 untuk bulan April dan Mei sudah selesai disalurkan sebesar 1,2 juta per KK kepada masyarakat Sumbar yang terdampak Covid-19.
“Tahap II bulan Juni sebesar Rp. 600 ribu per KK uangnya telah tersedia, direncanakan pada tanggal 10 Juni akan segera disalurkan,” kata Irwan Selasa (9/6).
Untuk BLT selanjutnya atau tahap III disebutkan Irwan pemprov Sumbar masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat. Pemprov Sumbar belum membahasnya apalagi memutuskan membatalkan pemberian BLT bagi masyarakat terdampak Covid-19.
“Sampai sekarang belum ada dibicarakan soal BLT lanjutan setelah Juni ini. Kami pun belum membahas, apalagi memutuskan,” jelas Irwan.
Selain pemberian BLT Covid, Pemprov Sumbar juga sedang menyiapkan regulasi menyangkut relaksasi pajak yang berada pada kewenangan Pemprov Sumbar. Irwan berpesan kepada semua pihak, agar saling mendukung dan bersinergi dalam memerangi penyebaran Covid-19. Jangan habiskan energi untuk hal-hal yang kontraproduktif.
“Kita berharap pandemi ini segera berakhir. Untuk itu mari kita satukan langkah untuk saling bahu membahu memerangi covid-19,” pungkasny. (Jamal)
Komentar