Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Gubernur Sumbar Batalkan BLT Tahap 2, Gerindra Meradang

Senin, 8 Juni 2020 | 22:22
Hidayat.

Hidayat.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat mengaku kaget dengan keputusan Gubernur Sumbar yang memutuskan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap dua kepada masyarakat terdampak corona virus disease (Covid-19) tidak dilanjutkan.

Menurut anggota Komisi III Bidang Keuangan itu, alasan persoalan keuangan daerah dinilainya bukan pertimbangan bijak untuk digunakan oleh Gubernur Sumbar sebagai alasan di saat perekomonian masyarakat masih belum pulih.

BacaJuga

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

“Turunlah ke tengah tengah masyarakat, dengarkan rintihan rakyat, terasa sekali kebingungan ekonomi di tengah pandemi ini,” ungkap Hidayat Senin (8/6).

Dikatakan Hidayat, pemberian BLT dengan besaran angka Rp 600.000 per KK diakui memang tidak dapat menyelesaikan masalah ekomoni masyarakat Sumbar sepenuhnya. Namun pemberian BLT setidaknya dapat membantu mereka bertahan dalam memenuhi kebutuhan pokok sementara menjelang kondisi membaik di masa pelaksanaan tatanan kehidupan normal baru.

“Umumnya warga yang bergerak di sektor perdagangan dan jasa terpukul keras karena penerapan PSBB. Mereka harus dibantu untuk bertahan menjalani kehidupannya,” terang Hidayat.

Ia meminta kepada Gubernur Sumbar untuk berkaca kepada kebijakan pemerintah pusat yang tetap melanjutkan pembayaran BLT kepada masyarakat terdampak Covid-19.

“Intinya, sebagai wakil rakyat saya bermohon dengan sangat kepada Gubernur agar meninjau kembali keputusan tidak melanjutkan pemberian BLT tahap kedua,” ujarnya.

Berdasarkan hasil refocusing anggaran tahap I dan tahap II untuk penanganan covid19 sudah terpakai dana APBD lebih kurang Rp507 miliar. Umumnya kata Hidayat diambil dari belanja langsung yang awalnya Rp2,942 triliun lebih dan telah berkurang menjadi 2,098 triliun lebih.
Artinya, dari komponen belanja langsung masih terdapat sisa anggaran hingga Rp1 triliun lebih. Bila kebutuhan Rp215 miliar seperti BLT tahap pertama, untuk BLT tahap kedua selama tiga bulan lagi Sumbar masih punya anggaran.

“Saya memahami bahwa postur APBD Sumbar yang awalnya Rp. 7. 044 triliun berkurang. Namun uangnya masih cukup ada dialokasikan untuk BLT tahap kedua,” tegas Hidayat.

Permasalahanya sekarang kata Ketua Bapemperda itu ada pada kemauan Gubernur apakah mau mencairkan dana BLT tahap kedua yang memang sangat ditunggu oleh masyarakat Sumbar yang terdampak Covid-19.

“Menurut saya, kita berikan sajalah sebagian uang APBD ini untuk rakyat dalam bentuk BLT. Dalam kondisi susah seperti sekaranglah saatnya memberikan perhatian lebih kepada rakyat,” tutup Hidayat.(Jamal)

Share296TweetSend

Berita Terkait

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

...

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

...

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

...

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

...

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

...

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

...

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

...

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

...

BERITA TERKINI

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

Sensus Ekonomi Dimulai di Kota Pariaman

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:59

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:57

Ritual Tabuik Piaman Dimulai, Diawali Prosesi Maambiak Tanah

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:54

1.200 Anak TK dan PAUD se-Kota Pariaman Ikuti Senam Masal

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:49
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.