Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Pemko Padang Kembali Pungut Pajak Hiburan, Hotel dan Restoran

Kamis, 11 Juni 2020 | 23:00
Al Amin.

Al Amin.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumnar.id – Pemerintah Kota Padang kembali memungut pajak di sektor hiburan, hotel dan restoran seiring dengan berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan dimulainya tatanan kehidupan normal baru.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Al Amin mengatakan pungutan pajak terhadap pelaku di sektor hiburan, hotel dan restoran mulai diberlakukan kembali sejak 1 juni lalu.

BacaJuga

UTBK-SNBT 2026 di UNP Dimulai, 18 Ribu Lebih Peserta Ikut Ujian

Suporter Ultimatum Manajemen Semen Padang FC Berbenah

“Tiga pajak daerah yakni pajak hotel, restoran dan tempat hiburan di Kota Padang akan kembali diminta membayar kewajiban sejak 1 Juni 2020,” ujar Al Amin Kamis (11/6).

Disampaikan Al Amin, hal itu dilakukan karena Pemerintah Kota Padang tidak lagi memberikan relaksasi pajak kepada pelaku usaha. Sebelumnya para pelaku usaha mendapatkan keringanan pajak selama 2 bulan sebagai bentuk kepedulian Pemko Padang kepada pelaku usaha yang tersampak Covid-19.

Dengan memberikan keringanan pada tiga item pajak tersebut, Pemerintah Kota Padang telah kehilang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebanyak Rp18 miliar.

“Pajak hotel yang hilang sebesar Rp7 miliar, Pajak Restoran sebesar Rp9 miliar, dan pajak tempat hiburan sebesar Rp2 miliar,” katanya.

Al Amin mengatakan, dana pajak sangat penting untuk keberlangsungan pembangunan di Kota Padang setelah PAD tersedot untuk penanganan Pandemi Covid-19.

“Ini kami lakukan karena Pemerintah Kota Padang juga membutuhkan penerimaan pajak untuk pembangunan daerah,” terangnya.

Meskipun tidak lagi digratiskan, pemilik hotel, restoran dan tempat hiburan diberikan keringan untuk mencicil pajak yang harus mereka bayarkan hingga akhir tahun 2020.(Jamal)

Share62TweetSend

Berita Terkait

UTBK-SNBT 2026 di UNP Dimulai, 18 Ribu Lebih Peserta Ikut Ujian

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

...

Suporter Ultimatum Manajemen Semen Padang FC Berbenah

Selasa, 21 April 2026 | 17:15

...

JKA: Ketegasan Pimpinan Kunci Sukses Organisasi Pemerintah

Senin, 20 April 2026 | 18:54

...

Oplus_0

Padangpariaman Siap Tata kembali Kawasan Wisata Green Talao Park

Senin, 20 April 2026 | 18:45

...

Padangpariaman Percepat Pemulihan Lahan Pasca Bencana

Senin, 20 April 2026 | 18:39

...

12 Calon Mahasiswa Asal Pariaman Ikuti Seleksi PUB PASIM

Senin, 20 April 2026 | 18:33

...

Harlah ke-66 PMII, Wako Pariaman Minta kader PMII Jadi Garda Terdepan Jaga Moralitas Mahasiswa

Senin, 20 April 2026 | 18:30

...

55 Peserta Ikuti Bimbel Sekolah Kedinasan Gratis dari Pemko Pariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:28

...

BERITA TERKINI

UTBK-SNBT 2026 di UNP Dimulai, 18 Ribu Lebih Peserta Ikut Ujian

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Suporter Ultimatum Manajemen Semen Padang FC Berbenah

Selasa, 21 April 2026 | 17:15

JKA: Ketegasan Pimpinan Kunci Sukses Organisasi Pemerintah

Senin, 20 April 2026 | 18:54
Oplus_0

Padangpariaman Siap Tata kembali Kawasan Wisata Green Talao Park

Senin, 20 April 2026 | 18:45

Padangpariaman Percepat Pemulihan Lahan Pasca Bencana

Senin, 20 April 2026 | 18:39

12 Calon Mahasiswa Asal Pariaman Ikuti Seleksi PUB PASIM

Senin, 20 April 2026 | 18:33

Harlah ke-66 PMII, Wako Pariaman Minta kader PMII Jadi Garda Terdepan Jaga Moralitas Mahasiswa

Senin, 20 April 2026 | 18:30

55 Peserta Ikuti Bimbel Sekolah Kedinasan Gratis dari Pemko Pariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:28

Yota Balad Sampaikan Usulan Penguatan Infrastruktur Irigasi ke Kementerian Pertanian

Senin, 20 April 2026 | 18:26

Kolaborasi Padangpariaman Hadirkan Rumah Layak Huni untuk Tiga Yatim Piatu di Sicincin

Senin, 20 April 2026 | 18:23
Oplus_0

Rahmat Hidayat Ajal Perantau Minang di Pekanbaru Investasi di Padangpariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:19

1.096 Mahasiswa Poltekkes Padang Lakukan PKL di Padangpariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:15
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.