Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Pemko Padang Kembali Pungut Pajak Hiburan, Hotel dan Restoran

Kamis, 11 Juni 2020 | 23:00
Al Amin.

Al Amin.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumnar.id – Pemerintah Kota Padang kembali memungut pajak di sektor hiburan, hotel dan restoran seiring dengan berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan dimulainya tatanan kehidupan normal baru.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Al Amin mengatakan pungutan pajak terhadap pelaku di sektor hiburan, hotel dan restoran mulai diberlakukan kembali sejak 1 juni lalu.

BacaJuga

Wako Pariaman Jemput Bola Ke Kementerian Perhubungan Terkait Akses Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Rangkaian Pesona Hoyak Tabuik Piaman Dimulai 16 Juni

“Tiga pajak daerah yakni pajak hotel, restoran dan tempat hiburan di Kota Padang akan kembali diminta membayar kewajiban sejak 1 Juni 2020,” ujar Al Amin Kamis (11/6).

Disampaikan Al Amin, hal itu dilakukan karena Pemerintah Kota Padang tidak lagi memberikan relaksasi pajak kepada pelaku usaha. Sebelumnya para pelaku usaha mendapatkan keringanan pajak selama 2 bulan sebagai bentuk kepedulian Pemko Padang kepada pelaku usaha yang tersampak Covid-19.

Dengan memberikan keringanan pada tiga item pajak tersebut, Pemerintah Kota Padang telah kehilang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebanyak Rp18 miliar.

“Pajak hotel yang hilang sebesar Rp7 miliar, Pajak Restoran sebesar Rp9 miliar, dan pajak tempat hiburan sebesar Rp2 miliar,” katanya.

Al Amin mengatakan, dana pajak sangat penting untuk keberlangsungan pembangunan di Kota Padang setelah PAD tersedot untuk penanganan Pandemi Covid-19.

“Ini kami lakukan karena Pemerintah Kota Padang juga membutuhkan penerimaan pajak untuk pembangunan daerah,” terangnya.

Meskipun tidak lagi digratiskan, pemilik hotel, restoran dan tempat hiburan diberikan keringan untuk mencicil pajak yang harus mereka bayarkan hingga akhir tahun 2020.(Jamal)

Share62TweetSend

Berita Terkait

Wako Pariaman Jemput Bola Ke Kementerian Perhubungan Terkait Akses Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 16:09

...

Rangkaian Pesona Hoyak Tabuik Piaman Dimulai 16 Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 16:05

...

580 Peserta Ikuti Kejuaraan Karate Fun Walikota Cup

Senin, 18 Mei 2026 | 15:30

...

PKL Tinggalkan Lapak, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:54

...

Banjir Terjang Tanah Datar, Tim SAR Evakuasi 5 Warga Tengah Malam

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15

...

Longsor dan Jalan Amblas Isolasi 2 Ribu Warga di Limapuluh Kota

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:12

...

Kebakaran Gudang di Banuaran Padang, Damkar Kerahkan 60 Personel

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:33

...

UAS Bakal Meriahkan Rangkaian HUT ke-24 Kota Pariaman

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:28

...

BERITA TERKINI

Wako Pariaman Jemput Bola Ke Kementerian Perhubungan Terkait Akses Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 16:09

Rangkaian Pesona Hoyak Tabuik Piaman Dimulai 16 Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 16:05

580 Peserta Ikuti Kejuaraan Karate Fun Walikota Cup

Senin, 18 Mei 2026 | 15:30

PKL Tinggalkan Lapak, Satpol PP Padang Lakukan Penertiban

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:54

Banjir Terjang Tanah Datar, Tim SAR Evakuasi 5 Warga Tengah Malam

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15

Longsor dan Jalan Amblas Isolasi 2 Ribu Warga di Limapuluh Kota

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:12

Kebakaran Gudang di Banuaran Padang, Damkar Kerahkan 60 Personel

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:33

UAS Bakal Meriahkan Rangkaian HUT ke-24 Kota Pariaman

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:28

Empat Orang Paskibra Ikuti Seleksi Tingkat Provinsi Sumbar

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:23

Maymuspi Terpilih Lagi Jadi Ketua Porbi Padangpariaman

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:19

Penghentian Sementara Alat Berat di Jembatan Anduriang, Ini Kata Pemkab Padangpariaman

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:16

Hadapi Penilaian PKK Sumbar, Nagari Kuranji Hulu Lakukan Goro

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:11
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.