Lintassumbar.id – Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni sampaikan nota penjelasan LKPJ tahun 2019 dalam sidang paripurna DPRD Padnagpariaman di gedung DPRD, Selasa, 2/6.
Sidang ini dihadiri lengkap oleh ketua DPRD Padangpariaman Arwinsyah, wakil ketua Aprinaldi dan Risdianto serta para anggota DPRD.
LKPJ setebal 22 halaman tersebut disampaikan dengan lancar oleh Bupati Padang Pariaman yang memuat capaian RPJMD 2016-2021 dalam Tahun Anggaran 2019 untuk mengimplementasikan Visi terwujudnya kabupaten Padang Pariaman yang baru, religius, cerdas dan sejahtera.
Secara rinci Ali Mukhni menjelaskan capaian kinerja makro sebagai berikut berikut:
1. Peningkatan pendapatan perkapita dari 49,94 juta menjadi 51,22 juta perkapita.
2. Jumlah penduduk miskin berkurang dari 8,04% menjadi 7,1%
3. Indeks pembangunan manusia (IPM) meningkat dari 69,71 menjadi 70,59
4. Angka pengangguran terbuka turun dari 6,9%% menjadi 5,97%.
“Dari data di atas strategi pembangunan Padang Pariaman berada pada jalur yang benar karena berhasil mengendalikan capaian indikator kinerja makro,” tutur Ali Mukhni.
Di akhir penyampaiannya, Ali Mukhni mengatakan semua keberhasilan yang dicapai pemerintah daerah tidak terlepas dari dukungan dari DPRD Padangpariaman serta peran serta masyarakat luas.
“Terimakasih kepada pimpinan dan seluruj anggota DPRD yang terhormat, ini semua berkat kerja keras dan dukungan dari legislatif dan masyarakat luas,” ujar Ali Mukhni.
Sementara itu ketua DPRD Padangpariaman, Arwinsyah berharap pemerintah daerah Padangpariaman dapat mempertahankan pencapaian yang berhasil diraih pada tahun 2019 tersebut. Arwinsyah meminta beberapa catatan dan kekurangan pada tahun 2019 dapat diperbaiki pada tahun anggaran 2020 ini, sehingga kinerja pemerintah daerah terus membaik tahun ke tahun.
“Ini harus ditingkatkan,setidaknya dipertahankan pada tahun2020 ini, pemerintahdaerah harus lebih bekerja keras lagi karena tantangan ke depan semakin berat, kebersamaan dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif harus diperkuat,” ujarnya.
Penyampaian LKPJ tersebut ditutup dengan penyerahan LKPJ kepada pimpinan DPRD kabupaten Padang Pariaman. (Fdl)