Lintassumbar.id – Tim gabungan Satgas Provinsi Sumbar bersama kota Pariaman melakukan penertiban PSBB di beberapa titik di kota Pariaman Senin malam, 1/6.
Kasi Penyidik Pol PP Pariaman, Alrinaldi mengatakan tim patroli dibagi menjadi empat tim yang bertugas menyusuri beberapa titik. Tim 1 mulai Simpang Gelombang, Kampung baru, Pantai Kata, sepanjang pantai wisata, Muaro, simpang Tabuik.
Kemudian tim 2 menyusuri balaikota simpang Lapai, Simpang Jati, By. Pass, dan Padang Biriak-biriak. Tim 3 menertibkan kawasan Simpang Lapai, Simpang Jagung dan Balai Kurai Taji.
Di lapangan petugas gabungan menemukan masih banyaknya terjadi pelanggaran PSBB yang dilakukan oleh masyarakat. Mulai dari nongkrong di lapau lapau dan cafe dengan tidak menggunakan masker. Mereka lalu diminta membubarkan diri oleh petugas.
Selain itu petugas juga memberikan edukasi dan sanksi ringan kepada warga yang melanggar aturan PSBB tersebut berupa pushup.
“Dengan adanya tindakan tegas dari Tim Razia Gabungan PSBB Tahap 3 ini maka kami Tim Gugus Tugas Penangulangan Covid 19 berharap ke depanya masyarakat lebih menyadari tentang pentingnya protokol pencegahan virus ini sehingga juga akan berdampak pada meningkatnya disiplin masyarakat yg dapat terus diterapkan nanti setelah masa new normal diberlakukan,” ujar Alrinaldi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya kota Pariaman telah memperpanjang masa PSBB hingga 7 Juni mendatang. Warga dilarang berkerumun dan harus menjaga jarak, menggunakan masker dan selalu mencuci tangan. (Fdl)