Lintassumbar.id – SMPN 7 Kota Pariaman melaksanakan lokakarya selama dua hari, Senin, 22/6. Selain membahas perencanaan untuk tahun ajaran baru, lokakarya juga merevisi apa yang menjadi kendala di tahun sebelumnya.
“Hari ini SMPN 7 Kota Pariaman mengadakan lokakarya. Lokakarya dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai 22 s.d 23 Juni 2019 yang bertempat di SMPN 7 Pariaman. Lokakarya diikuti oleh 50 orang peserta yang terdiri dari seluruh guru dan staf baik PNS maupun non PNS di SMPN 7 Pariaman,“ ungkap Kepala Sekolah SMPN 7 Pariaman Fitrawati.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kuirkulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus.
“Tujuan penyusunan KTSP di sekolah yaitu agar diadakannya penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Analisis terhadap kekuatan dan kelemahan program-program seperti program pendidikan antara lain pemilihan mata pelajaran muatan nasional dan muatan lokal, pemilihan kegiatan pengembangan diri, penentuan pendidikan kecakapan hidup, penentuan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global, program pembelajaran, program remedial, dan program pengayaan,” terangnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Pariaman Yurnal mengatakan KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing sekolah. KTSP ini dikembangkan sesuai dengan tuntutan otonomi pendidikan.
“Saat ini kita harus berusaha sekuat tenaga untuk menghadapi tahun ajaran baru 2020/2021. Ubah prinsip yang selama ini digunakan untuk mendidik yaitu mencerdaskan anak bangsa, ganti dengan mengembangkan potensi anak didik menjadi manusia yang bertaqwa sehingga bisa melahirkan anak didik yang berguna dan sukses di masa depannya, “ ungkapnya.
Pengembangan KTSP oleh sekolah sesuai dengan situasi dan konteks yang dimilikinya. Akan tetapi, sekolah tetap harus mengacu pada lingkup standar nasional pendidikan yang ada, sesuaikan dengan peraturan tentang Standar Nasional Pendidikan dan mengacu pada standar protokol kesehatan layanan dibidang pendidikan pada era new normal saat ini.
Ia berharap lokakarya ini dapat meningkatkan keterampilan guru dalam menggunakan buku guru dan buku siswa, menyusun perangkat pembelajaran (RPP) dengan muatan ketrampilan abad 21 (critical thinking, creativity, communication, collaboration/ 4C) dan mengelola pembelajaran serta memantapkan guru sasaran menyelesaikan hambatan-hambatan dalam melaksanakan proses pembelajaran dan penilaian di sekolah.(dewi lestari)