Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

5 Orang Residivis Curamor di Solok Ditangkap

Jumat, 24 Juli 2020 | 22:12
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Jajaran kepolisian Polres Solok Kota berhasil meringkus 5 tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curamor) dari 18 kasus yang masuk dalam pelaporan termasuk dari tahun 2016.

Dari 5 tersangka satu diantaranya terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan petugas sebelumnya terjadi kejar kejaran di Kota Sawahlunto.

BacaJuga

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, S.IK, didampingi Kasat Reskrim IPTU Defrianto, dalam Konferensi pers menyatakan kawanan tersebut telah melakukan aksinya sejak 2016-2020. Mereka beraksi sangat rapi dengan peralatan yang canggih. Bahkan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan pakaian khusus.

“Lima pelaku, yakni S, Y, D, RC dan DLH, kita tangkap di Sungai Penuh Jambi, Padang Panjang, dan Kota Solok,” ujarnya.

Kita mengamankan 9 unit kendaraan bermotor berupa sepeda motor dan 1 unit mobil Suzuki Escudo, yang diduga digunakan para tersangka untuk beraksi. Sementara, barang bukti yang digunakan untuk mencuri seperti kunci T dan pisau lipat serta pakaian khusus dalam beraksi juga diamankan,” ungkap Kapolres.

AKBP Ferry Suwandi juga menyatakan, dari lima pelaku yang ditangkap, dua pelaku merupakan “spesialis” pencurian kendaraan bermotor di masjid. Yakni beraksi saat jamaah sedang shalat. Dalam aksinya, para pelaku menggunakan kunci T dan pisau lipat untuk merusak secure key shutter (shutter pengaman kunci) dan bekerja sangat cepat untuk kemudian langsung kabur melarikan kendaraan.

“Hingga kini kami masih terus melakukan pengembangan pelaku curanmor di 18 TKP. Sebagian pelaku saat ini juga sedang dalam menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II.B Laing Solok. Atas perbuatan para tersangka pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ungkapnya. (ilham)

Share23TweetSend

Berita Terkait

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

...

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

...

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

...

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

...

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

...

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

...

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32

...

Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

...

BERITA TERKINI

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32
Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

Suasana Haru Sertijab Sekda Padangpariaman

Rabu, 8 April 2026 | 06:25

22 WBP Terima Ijazah Paket

Rabu, 8 April 2026 | 06:22

8 Guru Besar Baru Dikukuhkan di UNP, Dorong Inovasi dan Riset

Selasa, 7 April 2026 | 21:16
Rudi jabat tangan dengan Walikota Pariaman Yota Balad usai dilantik.

Sekda Padangpariaman Rudi Rilis Dilantik Jadi “Bendahara” Pemko Pariaman

Selasa, 7 April 2026 | 06:34
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.