Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

5 Orang Residivis Curamor di Solok Ditangkap

Jumat, 24 Juli 2020 | 22:12
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Jajaran kepolisian Polres Solok Kota berhasil meringkus 5 tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curamor) dari 18 kasus yang masuk dalam pelaporan termasuk dari tahun 2016.

Dari 5 tersangka satu diantaranya terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan petugas sebelumnya terjadi kejar kejaran di Kota Sawahlunto.

BacaJuga

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, S.IK, didampingi Kasat Reskrim IPTU Defrianto, dalam Konferensi pers menyatakan kawanan tersebut telah melakukan aksinya sejak 2016-2020. Mereka beraksi sangat rapi dengan peralatan yang canggih. Bahkan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan pakaian khusus.

“Lima pelaku, yakni S, Y, D, RC dan DLH, kita tangkap di Sungai Penuh Jambi, Padang Panjang, dan Kota Solok,” ujarnya.

Kita mengamankan 9 unit kendaraan bermotor berupa sepeda motor dan 1 unit mobil Suzuki Escudo, yang diduga digunakan para tersangka untuk beraksi. Sementara, barang bukti yang digunakan untuk mencuri seperti kunci T dan pisau lipat serta pakaian khusus dalam beraksi juga diamankan,” ungkap Kapolres.

AKBP Ferry Suwandi juga menyatakan, dari lima pelaku yang ditangkap, dua pelaku merupakan “spesialis” pencurian kendaraan bermotor di masjid. Yakni beraksi saat jamaah sedang shalat. Dalam aksinya, para pelaku menggunakan kunci T dan pisau lipat untuk merusak secure key shutter (shutter pengaman kunci) dan bekerja sangat cepat untuk kemudian langsung kabur melarikan kendaraan.

“Hingga kini kami masih terus melakukan pengembangan pelaku curanmor di 18 TKP. Sebagian pelaku saat ini juga sedang dalam menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II.B Laing Solok. Atas perbuatan para tersangka pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ungkapnya. (ilham)

Share23TweetSend

Berita Terkait

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25

...

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45

...

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50

...

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

...

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

...

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

...

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

...

Pawai Alegoris HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Pariaman Meriah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:10

...

BERITA TERKINI

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

Pawai Alegoris HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Pariaman Meriah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:10

Siswa SMPN 2 Padang Torehkan Prestasi di Ajang Karate dan Pencak Silat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:06

BPBD Padang Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 18 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:29
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhli.

Temui Gubernur Sumbar, KI Pusat Perkuat Kedudukan Idham Fadhli sebagai Ketua KI Sumbar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:02

GMMP Demo Perumda Air Minum Padang, Soroti Tarif hingga Kualitas Air

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:00
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.