Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Bejat, Pria ini Tega Setubuhi Anak Kandungnya Hingga Hamil

Selasa, 21 Juli 2020 | 15:34
HR di kantor Polres Mentawai.

HR di kantor Polres Mentawai.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – HR alias GO (36), warga Dusun Labuhan Bajau, Desa Sigapokna, Kecamatan Siberut Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai diduga melakukan tindak pidana cabul dan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri.

HR tega menggauli anak kandungnya NK (17) sampai puluhan kali hingga membuat korban hamil 2 bulan.

BacaJuga

Pemprov Sumbar Gugat Amar Putusan KI ke PTUN

Enam Bulan Diburu, Pelaku Curanmor Yamaha NMAX Akhirnya Ditangkap Polres Dharmasraya

Aksi bejat tersebut terbongkar Sabtu, 11 Juli kemarin setelah tante korban mengetahui NK mengalami sakit di bagian perut dan alat vitalnya. NK kemudian dibawa ke Pustu Desa Sigapokna untuk diperiksa.

Setelah mendengar keluhan dari korban, pihak Pustu melakukan tes urine dengan menggunakan test pack dan menunjukkan hasil positif hamil.

Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga menanyakan langsung kepada korban siapa bapak dari anak dikandungannya. Awalnya NK mengaku yang menghamilinya adalah pacarnya.

Merasa tidak yakin, tante korban mendesak korban agar mau menjawab jujur. Setelah didesak NK akhirnya mengakui jika yang menghamilinya adalah ayah kandungnya.

Merasa shock dan panik mendengar pengakuan dari korban, pihak keluarga kemudian melaporkan hal tersebut kepada ketua pemuda setempat untuk mencari perlindungan dan menyelesaikan masalah tersebut.

Selanjutnya ketua pemuda bersama Kepala Dusun Labuhan Bajau menginformasikan kejadian tersebut ke pihak Polsek Sikabaluan, Kecamatan Siberut Utara. Berdasarkan laporan tersebut polisi akhirnya menangkap HR dan dibawa ke kantor polisi.

Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Dody Prawiranegara menjelaskan, pelaku menikah tahun 2001 dan mempunyai satu orang anak yang bernama NK (korban). Namun saat sang istri hamil 9 bulan, HR pergi merantau ke Palembang dan anaknya dititip ke adiknya.

“Tahun 2019 kemarin ia kembali dari Palembang pulang ke Mentawai, ia mendapati putrinya sudah besar,” ujar Dodi saat konfrensi pers dengan wartawan Selasa, 21/7.

Kemudian HR kembali ke Palembang dan membawa serta putrinya tersebut.

“Selama berada di Palembang ini ia menyetebuhi anaknya sebanyak 20 kali,” ujar Dodi.

Kemudian pada akhir tahun 2019 pelaku kembali ke Mentawai dan berdomisili di Dusun Labuhan Bajau.

Tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (2) dan (3), jo pasal 82 ayat (1) dan (2) UU no 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. (Melisa)

Tags: Ayah bejatMentawaiPencabulan
Share197TweetSend

Berita Terkait

Pj Sekda Sumbar, Yozarwardi Usama Putra.

Pemprov Sumbar Gugat Amar Putusan KI ke PTUN

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:52

...

Enam Bulan Diburu, Pelaku Curanmor Yamaha NMAX Akhirnya Ditangkap Polres Dharmasraya

Senin, 12 Mei 2025 | 06:45

...

Perkenalkan Juadah Melalui Festival, Bupati Padangpariaman Hadirkan Wamen UMKM

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:06

...

Nita Azis Dukung Festival Juadah sebagai bagian dari Padang Pariaman Menuju 100 Festival

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:03

...

Rekrutmen Calon Anggota Forum Anak Kabupaten Padang Pariaman Memasuki Tahapan Wawancara

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:00

...

Ade Rezki Pratama Gelar Sosialisasi Program JKN BPJS Kesehatan di Pariaman

Minggu, 11 Mei 2025 | 06:01

...

Munas VII APEKSI, Walikota Surabaya Eri Cahyadi kembali Pimpin APEKSI

Minggu, 11 Mei 2025 | 05:57

...

John Kenedy Aziz.

Bupati Padangpariaman Tegaskan Hiburan Malam Tidak Boleh Melewati Pukul 23.30 WIB

Sabtu, 10 Mei 2025 | 07:07

...

BERITA TERKINI

Pj Sekda Sumbar, Yozarwardi Usama Putra.

Pemprov Sumbar Gugat Amar Putusan KI ke PTUN

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:52

Enam Bulan Diburu, Pelaku Curanmor Yamaha NMAX Akhirnya Ditangkap Polres Dharmasraya

Senin, 12 Mei 2025 | 06:45

Perkenalkan Juadah Melalui Festival, Bupati Padangpariaman Hadirkan Wamen UMKM

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:06

Nita Azis Dukung Festival Juadah sebagai bagian dari Padang Pariaman Menuju 100 Festival

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:03

Rekrutmen Calon Anggota Forum Anak Kabupaten Padang Pariaman Memasuki Tahapan Wawancara

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:00

Ade Rezki Pratama Gelar Sosialisasi Program JKN BPJS Kesehatan di Pariaman

Minggu, 11 Mei 2025 | 06:01

Munas VII APEKSI, Walikota Surabaya Eri Cahyadi kembali Pimpin APEKSI

Minggu, 11 Mei 2025 | 05:57
John Kenedy Aziz.

Bupati Padangpariaman Tegaskan Hiburan Malam Tidak Boleh Melewati Pukul 23.30 WIB

Sabtu, 10 Mei 2025 | 07:07

Bupati Padangpariaman Minta Wali Nagari Peka Terhadap Persoalan Sosial Masyarakat

Sabtu, 10 Mei 2025 | 07:02

Sambut Kepala BNPB, JKA Tinjau Beberapa Titik Lokasi di Padang Pariaman

Sabtu, 10 Mei 2025 | 06:55

Kementerian PUPR Lakukan Visitasi Lokasi Sekolah Rakyat di Padang Pariaman

Sabtu, 10 Mei 2025 | 06:44

Kegigihan JKA Mulai Membuahkan Hasil, Kepala BNPB Kunjungi Padang Pariaman

Sabtu, 10 Mei 2025 | 06:36
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.