Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Bejat, Pria ini Tega Setubuhi Anak Kandungnya Hingga Hamil

Selasa, 21 Juli 2020 | 15:34
HR di kantor Polres Mentawai.

HR di kantor Polres Mentawai.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – HR alias GO (36), warga Dusun Labuhan Bajau, Desa Sigapokna, Kecamatan Siberut Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai diduga melakukan tindak pidana cabul dan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri.

HR tega menggauli anak kandungnya NK (17) sampai puluhan kali hingga membuat korban hamil 2 bulan.

BacaJuga

Mahkamah Adat Alam Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Trotoar dan Taman Khatib Sulaiman

Aksi bejat tersebut terbongkar Sabtu, 11 Juli kemarin setelah tante korban mengetahui NK mengalami sakit di bagian perut dan alat vitalnya. NK kemudian dibawa ke Pustu Desa Sigapokna untuk diperiksa.

Setelah mendengar keluhan dari korban, pihak Pustu melakukan tes urine dengan menggunakan test pack dan menunjukkan hasil positif hamil.

Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga menanyakan langsung kepada korban siapa bapak dari anak dikandungannya. Awalnya NK mengaku yang menghamilinya adalah pacarnya.

Merasa tidak yakin, tante korban mendesak korban agar mau menjawab jujur. Setelah didesak NK akhirnya mengakui jika yang menghamilinya adalah ayah kandungnya.

Merasa shock dan panik mendengar pengakuan dari korban, pihak keluarga kemudian melaporkan hal tersebut kepada ketua pemuda setempat untuk mencari perlindungan dan menyelesaikan masalah tersebut.

Selanjutnya ketua pemuda bersama Kepala Dusun Labuhan Bajau menginformasikan kejadian tersebut ke pihak Polsek Sikabaluan, Kecamatan Siberut Utara. Berdasarkan laporan tersebut polisi akhirnya menangkap HR dan dibawa ke kantor polisi.

Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Dody Prawiranegara menjelaskan, pelaku menikah tahun 2001 dan mempunyai satu orang anak yang bernama NK (korban). Namun saat sang istri hamil 9 bulan, HR pergi merantau ke Palembang dan anaknya dititip ke adiknya.

“Tahun 2019 kemarin ia kembali dari Palembang pulang ke Mentawai, ia mendapati putrinya sudah besar,” ujar Dodi saat konfrensi pers dengan wartawan Selasa, 21/7.

Kemudian HR kembali ke Palembang dan membawa serta putrinya tersebut.

“Selama berada di Palembang ini ia menyetebuhi anaknya sebanyak 20 kali,” ujar Dodi.

Kemudian pada akhir tahun 2019 pelaku kembali ke Mentawai dan berdomisili di Dusun Labuhan Bajau.

Tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (2) dan (3), jo pasal 82 ayat (1) dan (2) UU no 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. (Melisa)

Tags: Ayah bejatMentawaiPencabulan
Share197TweetSend

Berita Terkait

Mahkamah Adat Alam Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar

Selasa, 2 Juni 2026 | 10:34

...

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Trotoar dan Taman Khatib Sulaiman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:42

...

JKA Ingin Bangun Sekolah Rakyat di Tarok City

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:38

...

TMMD di Padangpariaman Resmi Ditutup

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:36

...

Rahmat Hidayat Apresiasi TMMD di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:33

...

Wabup Padangpariaman Dorong Percepatan Pembangunan Huntap di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30

...

JKA Ajukan Proposal ke Hutama Karya untuk Bangun Gedung DPRD

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:24

...

SDN 05 Batang Anai akan Dibangun kembali oleh Media Grup

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:42

...

BERITA TERKINI

Mahkamah Adat Alam Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar

Selasa, 2 Juni 2026 | 10:34

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Trotoar dan Taman Khatib Sulaiman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:42

JKA Ingin Bangun Sekolah Rakyat di Tarok City

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:38

TMMD di Padangpariaman Resmi Ditutup

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:36

Rahmat Hidayat Apresiasi TMMD di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:33

Wabup Padangpariaman Dorong Percepatan Pembangunan Huntap di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30

JKA Ajukan Proposal ke Hutama Karya untuk Bangun Gedung DPRD

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:24

SDN 05 Batang Anai akan Dibangun kembali oleh Media Grup

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:42

HUT Pol PP di Padangpariaman Diawali Aksi Bersih Pantai

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:40

Padangpariaman Komitmen Wujudkan SPMB SMP yang Transparan

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:37

Pol PP Padangpariaman Rayakan HUT ke 76

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:34

JKA Tantang Karang Taruna Jadi Motor Perubahan Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:31
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.