Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Bejat, Pria ini Tega Setubuhi Anak Kandungnya Hingga Hamil

Selasa, 21 Juli 2020 | 15:34
HR di kantor Polres Mentawai.

HR di kantor Polres Mentawai.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – HR alias GO (36), warga Dusun Labuhan Bajau, Desa Sigapokna, Kecamatan Siberut Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai diduga melakukan tindak pidana cabul dan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri.

HR tega menggauli anak kandungnya NK (17) sampai puluhan kali hingga membuat korban hamil 2 bulan.

BacaJuga

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Aksi bejat tersebut terbongkar Sabtu, 11 Juli kemarin setelah tante korban mengetahui NK mengalami sakit di bagian perut dan alat vitalnya. NK kemudian dibawa ke Pustu Desa Sigapokna untuk diperiksa.

Setelah mendengar keluhan dari korban, pihak Pustu melakukan tes urine dengan menggunakan test pack dan menunjukkan hasil positif hamil.

Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga menanyakan langsung kepada korban siapa bapak dari anak dikandungannya. Awalnya NK mengaku yang menghamilinya adalah pacarnya.

Merasa tidak yakin, tante korban mendesak korban agar mau menjawab jujur. Setelah didesak NK akhirnya mengakui jika yang menghamilinya adalah ayah kandungnya.

Merasa shock dan panik mendengar pengakuan dari korban, pihak keluarga kemudian melaporkan hal tersebut kepada ketua pemuda setempat untuk mencari perlindungan dan menyelesaikan masalah tersebut.

Selanjutnya ketua pemuda bersama Kepala Dusun Labuhan Bajau menginformasikan kejadian tersebut ke pihak Polsek Sikabaluan, Kecamatan Siberut Utara. Berdasarkan laporan tersebut polisi akhirnya menangkap HR dan dibawa ke kantor polisi.

Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Dody Prawiranegara menjelaskan, pelaku menikah tahun 2001 dan mempunyai satu orang anak yang bernama NK (korban). Namun saat sang istri hamil 9 bulan, HR pergi merantau ke Palembang dan anaknya dititip ke adiknya.

“Tahun 2019 kemarin ia kembali dari Palembang pulang ke Mentawai, ia mendapati putrinya sudah besar,” ujar Dodi saat konfrensi pers dengan wartawan Selasa, 21/7.

Kemudian HR kembali ke Palembang dan membawa serta putrinya tersebut.

“Selama berada di Palembang ini ia menyetebuhi anaknya sebanyak 20 kali,” ujar Dodi.

Kemudian pada akhir tahun 2019 pelaku kembali ke Mentawai dan berdomisili di Dusun Labuhan Bajau.

Tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (2) dan (3), jo pasal 82 ayat (1) dan (2) UU no 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. (Melisa)

Tags: Ayah bejatMentawaiPencabulan
Share197TweetSend

Berita Terkait

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

...

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

...

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

...

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

...

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

...

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

...

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32

...

Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

...

BERITA TERKINI

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32
Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

Suasana Haru Sertijab Sekda Padangpariaman

Rabu, 8 April 2026 | 06:25

22 WBP Terima Ijazah Paket

Rabu, 8 April 2026 | 06:22

8 Guru Besar Baru Dikukuhkan di UNP, Dorong Inovasi dan Riset

Selasa, 7 April 2026 | 21:16
Rudi jabat tangan dengan Walikota Pariaman Yota Balad usai dilantik.

Sekda Padangpariaman Rudi Rilis Dilantik Jadi “Bendahara” Pemko Pariaman

Selasa, 7 April 2026 | 06:34
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.