Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

KA Sibinuang Kembali Beroperasi 1 Agustus 2020, ini Ketentuannya

Selasa, 28 Juli 2020 | 14:10
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional II Sumatera Barat kembali beroperasi per 1 Agustus 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Untuk tahap awal, kereta api yang akan beroperasi yakni KA Sibinuang relasi Padang-Naras.

“Pengoperasian kembali perjalanan KA tetap mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan RI No pm 41 tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19,” ujar Kepala Humas PT KAI Divisi Regional II Sumatera Barat, M. Reza Fahlepi.

BacaJuga

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Reza mengatakan, untuk frekuensi perjalanan sama seperti sebelumnya yakni sebanyak 8 kali perjalanan, khususnya Pantai Gandoriah yang merupakan salah satu destinasi wisata yang sangat diminati masyarakat Sumatera Barat.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dengan kereta api, tiket sudah dapat dipesan melalui aplikasi KAI Access maupun channel penjualan tiket KA terdekat mulai H-7 sampai 1 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Loket di stasiun hanya melayani penjualan tiket go show yaitu 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA Sibinuang.

“Saat ini KAI hanya menjual tiket KA Sibinuang sebanyak 70 persen dari kapasitas yang tersedia,” jelas Reza.

Bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menggunakan KA Sibinuang ini harus tetap mematuhi persyaratan sesuai yang diatur oleh Gugus Tugas Covid-19 yakni:

1. Setiap penumpang KA diharuskan dalam kondisi sehat, tidak sedang menderita influenza, batuk, maupun demam, dengan suhu badan tidak lebih dari 37,3 °C.
2. Setiap penumpang KA wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun maupun di atas KA
3. Setiap penumpang KA dihimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket sebagai pelindung diri.
4. Setiap penumpang KA dihimbau untuk mengurangi berbicara saat berada di dalam KA, untuk menghindari penyebaran virus melalui droplet.
5. Setiap penumpang KA tetap menjalankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak saat berada di stasiun dan di atas KA serta mencuci tangan (Jamal)

Tags: Kereta ApiSumbar
Share74TweetSend

Berita Terkait

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

...

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

...

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

...

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

...

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

...

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

...

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32

...

Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

...

BERITA TERKINI

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32
Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

Suasana Haru Sertijab Sekda Padangpariaman

Rabu, 8 April 2026 | 06:25

22 WBP Terima Ijazah Paket

Rabu, 8 April 2026 | 06:22

8 Guru Besar Baru Dikukuhkan di UNP, Dorong Inovasi dan Riset

Selasa, 7 April 2026 | 21:16
Rudi jabat tangan dengan Walikota Pariaman Yota Balad usai dilantik.

Sekda Padangpariaman Rudi Rilis Dilantik Jadi “Bendahara” Pemko Pariaman

Selasa, 7 April 2026 | 06:34
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.