Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Kadis PUPR Padangpariaman: Pembebasan Lahan Stadion Sumbar Wewenang Pemprov

Kamis, 23 Juli 2020 | 13:53
Stadion Utama Sumbar. (Foto: Stadionutamasumbar)

Stadion Utama Sumbar. (Foto: Stadionutamasumbar)

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Padangpariaman, Deni Irwan, mengatakan pembebasan lahan di sekitar main stadion Utama Sumbar yang berlokasi di Sikabu Kabupaten Padang Pariaman bukanlah tanggungjawab Pemda Padang Pariaman. Hal ini menyusul adanya pemberitaan yang menyebut persoalan ganti rugi lahan dan jalan di sekitar stadion tersebut merupakan tanggungjawab Pemda Padangpariaman.

“Untuk pembangunan main stadium ini Pemerintah Padang Pariaman telah membangun akses jalan sebanyak 8 ruas antara lain Pemeliharaan Periodik Jalan Balanti-Palak Pisang (K.551) sepanjang 450 Meter, Peningkatan Struktur Jalan Simp IV Balanti-Kabun (K.540) sepanjang 350 meter, Peningkatan Struktur Jalan Sikabu-Balanti (K. 204) sepanjang 950 meter, Pemeliharaan Periodik Jalan Simpang Sikabu-Simpang Batung (K.203) sepanjang 400 meter, Peningkatan Jalan Kayu Gadang – Surantiah (K.202) sepanjang 650 meter, Peningkatan Struktur Jalan Simpang Mesjid Nurul Iman-Balanti (K.497) sepanjang 550 meter, Pemeliharaan Periodik Jalan Kayu Gadang-Balanti (K.273) sepanjang 560 meter dan pemeliharaan Periodik Jalan Jambak-Lubuk Simantung (K. 201 ) 4700 meter,” terang Deni.

BacaJuga

Mahkamah Adat Alam Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Trotoar dan Taman Khatib Sulaiman

Ia menambahkan seluruh kewenangan dan tanggung jawab Pemda Padangpariaman untuk mensukseskan MTQ ke XXVIII di Main Stadion Sumbar telah dipenuhi. Kemudian mengenai jalan utama menuju stadion Jalan Duku – Sicincin dalam proses pengerjaan sepanjang 2.800 meter dengan lebar 9 meter serta pembebasan lahan untuk ruas jalan tersebut menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi Sumatra Barat.

“Sehingga jika ada permasalahan pembebasan lahan stadion dan ruas jalan utama bukan tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman,” tegasnya.

Bupati Padangpariaman Ali Mukhni bersama warga sekitar stadion utama Sumbar beberapa waktu lalu.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman Yuniswan, mengatakan jika ada masyarakat yang melapor terkait pembebasan lahan maka Pemerintah Daerah siap untuk memfasilitasi.

“Jika ada dari masyarakat kita yang melapor terkait permasalahn pembebasan lahan maka Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman siap untuk memfasilitasi masyarakat dalam berkoordinasi terkait permasalahan ini dengan Pemerintah Porivinsi Sumbar,” ujarnya.

Tags: Stadion Utama Sumbar
Share437TweetSend

Berita Terkait

Mahkamah Adat Alam Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar

Selasa, 2 Juni 2026 | 10:34

...

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Trotoar dan Taman Khatib Sulaiman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:42

...

JKA Ingin Bangun Sekolah Rakyat di Tarok City

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:38

...

TMMD di Padangpariaman Resmi Ditutup

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:36

...

Rahmat Hidayat Apresiasi TMMD di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:33

...

Wabup Padangpariaman Dorong Percepatan Pembangunan Huntap di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30

...

JKA Ajukan Proposal ke Hutama Karya untuk Bangun Gedung DPRD

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:24

...

SDN 05 Batang Anai akan Dibangun kembali oleh Media Grup

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:42

...

BERITA TERKINI

Mahkamah Adat Alam Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar

Selasa, 2 Juni 2026 | 10:34

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Trotoar dan Taman Khatib Sulaiman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:42

JKA Ingin Bangun Sekolah Rakyat di Tarok City

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:38

TMMD di Padangpariaman Resmi Ditutup

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:36

Rahmat Hidayat Apresiasi TMMD di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:33

Wabup Padangpariaman Dorong Percepatan Pembangunan Huntap di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30

JKA Ajukan Proposal ke Hutama Karya untuk Bangun Gedung DPRD

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:24

SDN 05 Batang Anai akan Dibangun kembali oleh Media Grup

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:42

HUT Pol PP di Padangpariaman Diawali Aksi Bersih Pantai

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:40

Padangpariaman Komitmen Wujudkan SPMB SMP yang Transparan

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:37

Pol PP Padangpariaman Rayakan HUT ke 76

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:34

JKA Tantang Karang Taruna Jadi Motor Perubahan Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:31
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.