Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Kadis PUPR Padangpariaman: Pembebasan Lahan Stadion Sumbar Wewenang Pemprov

Kamis, 23 Juli 2020 | 13:53
Stadion Utama Sumbar. (Foto: Stadionutamasumbar)

Stadion Utama Sumbar. (Foto: Stadionutamasumbar)

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Padangpariaman, Deni Irwan, mengatakan pembebasan lahan di sekitar main stadion Utama Sumbar yang berlokasi di Sikabu Kabupaten Padang Pariaman bukanlah tanggungjawab Pemda Padang Pariaman. Hal ini menyusul adanya pemberitaan yang menyebut persoalan ganti rugi lahan dan jalan di sekitar stadion tersebut merupakan tanggungjawab Pemda Padangpariaman.

“Untuk pembangunan main stadium ini Pemerintah Padang Pariaman telah membangun akses jalan sebanyak 8 ruas antara lain Pemeliharaan Periodik Jalan Balanti-Palak Pisang (K.551) sepanjang 450 Meter, Peningkatan Struktur Jalan Simp IV Balanti-Kabun (K.540) sepanjang 350 meter, Peningkatan Struktur Jalan Sikabu-Balanti (K. 204) sepanjang 950 meter, Pemeliharaan Periodik Jalan Simpang Sikabu-Simpang Batung (K.203) sepanjang 400 meter, Peningkatan Jalan Kayu Gadang – Surantiah (K.202) sepanjang 650 meter, Peningkatan Struktur Jalan Simpang Mesjid Nurul Iman-Balanti (K.497) sepanjang 550 meter, Pemeliharaan Periodik Jalan Kayu Gadang-Balanti (K.273) sepanjang 560 meter dan pemeliharaan Periodik Jalan Jambak-Lubuk Simantung (K. 201 ) 4700 meter,” terang Deni.

BacaJuga

Pemko dan Baznas Pariaman Berikan Bantuan RTLH kepada Drafitri

Poltekpel Sumbar Fasilitasi Try Out Sekolah Kedinasan untuk Warga Pariaman Kurang Mampu

Ia menambahkan seluruh kewenangan dan tanggung jawab Pemda Padangpariaman untuk mensukseskan MTQ ke XXVIII di Main Stadion Sumbar telah dipenuhi. Kemudian mengenai jalan utama menuju stadion Jalan Duku – Sicincin dalam proses pengerjaan sepanjang 2.800 meter dengan lebar 9 meter serta pembebasan lahan untuk ruas jalan tersebut menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi Sumatra Barat.

“Sehingga jika ada permasalahan pembebasan lahan stadion dan ruas jalan utama bukan tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman,” tegasnya.

Bupati Padangpariaman Ali Mukhni bersama warga sekitar stadion utama Sumbar beberapa waktu lalu.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman Yuniswan, mengatakan jika ada masyarakat yang melapor terkait pembebasan lahan maka Pemerintah Daerah siap untuk memfasilitasi.

“Jika ada dari masyarakat kita yang melapor terkait permasalahn pembebasan lahan maka Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman siap untuk memfasilitasi masyarakat dalam berkoordinasi terkait permasalahan ini dengan Pemerintah Porivinsi Sumbar,” ujarnya.

Tags: Stadion Utama Sumbar
Share437TweetSend

Berita Terkait

Pemko dan Baznas Pariaman Berikan Bantuan RTLH kepada Drafitri

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:34

...

Poltekpel Sumbar Fasilitasi Try Out Sekolah Kedinasan untuk Warga Pariaman Kurang Mampu

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:31

...

Walikota Pariaman Tinjau PDU Sampah

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:28

...

Pemko Pariaman Launching Program Satu Rumah Satu Hafidz

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:25

...

Peringati Tahun Baru Islam, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:22

...

500 Santriwan/i se Kota Pariaman Ikuti Apel Akbar Didikan Subuh

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:17

...

Kasus Kriminal dan Asusila Marak, Bupati Padangpariaman Duduk Bersama dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:05

...

Pengurus GOW Padang Pariaman Periode 2025–2030 Dilantik

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:01

...

BERITA TERKINI

Pemko dan Baznas Pariaman Berikan Bantuan RTLH kepada Drafitri

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:34

Poltekpel Sumbar Fasilitasi Try Out Sekolah Kedinasan untuk Warga Pariaman Kurang Mampu

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:31

Walikota Pariaman Tinjau PDU Sampah

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:28

Pemko Pariaman Launching Program Satu Rumah Satu Hafidz

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:25

Peringati Tahun Baru Islam, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:22

500 Santriwan/i se Kota Pariaman Ikuti Apel Akbar Didikan Subuh

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:17

Kasus Kriminal dan Asusila Marak, Bupati Padangpariaman Duduk Bersama dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:05

Pengurus GOW Padang Pariaman Periode 2025–2030 Dilantik

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:01

Pemkab Padang Pariaman Tutup Kafe Tak Berizin

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:58

JKA Usulkan Infrastruktur Prioritas untuk Padang Pariaman ke Kementerian PUPR

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:54

Pimpin Rapat Strategis Pengembangan Ekonomi Daerah, Rahmat Hidayat Sebut Perlunya Intervensi Strategis

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:51

Perantau Nagari III Koto Aur Malintang Bangun Jalan dengan Uang Pribadi

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:47
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.