Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Kadis PUPR Padangpariaman: Pembebasan Lahan Stadion Sumbar Wewenang Pemprov

Kamis, 23 Juli 2020 | 13:53
Stadion Utama Sumbar. (Foto: Stadionutamasumbar)

Stadion Utama Sumbar. (Foto: Stadionutamasumbar)

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Padangpariaman, Deni Irwan, mengatakan pembebasan lahan di sekitar main stadion Utama Sumbar yang berlokasi di Sikabu Kabupaten Padang Pariaman bukanlah tanggungjawab Pemda Padang Pariaman. Hal ini menyusul adanya pemberitaan yang menyebut persoalan ganti rugi lahan dan jalan di sekitar stadion tersebut merupakan tanggungjawab Pemda Padangpariaman.

“Untuk pembangunan main stadium ini Pemerintah Padang Pariaman telah membangun akses jalan sebanyak 8 ruas antara lain Pemeliharaan Periodik Jalan Balanti-Palak Pisang (K.551) sepanjang 450 Meter, Peningkatan Struktur Jalan Simp IV Balanti-Kabun (K.540) sepanjang 350 meter, Peningkatan Struktur Jalan Sikabu-Balanti (K. 204) sepanjang 950 meter, Pemeliharaan Periodik Jalan Simpang Sikabu-Simpang Batung (K.203) sepanjang 400 meter, Peningkatan Jalan Kayu Gadang – Surantiah (K.202) sepanjang 650 meter, Peningkatan Struktur Jalan Simpang Mesjid Nurul Iman-Balanti (K.497) sepanjang 550 meter, Pemeliharaan Periodik Jalan Kayu Gadang-Balanti (K.273) sepanjang 560 meter dan pemeliharaan Periodik Jalan Jambak-Lubuk Simantung (K. 201 ) 4700 meter,” terang Deni.

BacaJuga

Minibus Hantam Pohon di Padang, Sopir dan 7 Penumpang Terluka

Satpol PP Padang Jaring 9 Pengunjung Tak Bawa KTP saat Razia Tempat Hiburan Malam

Ia menambahkan seluruh kewenangan dan tanggung jawab Pemda Padangpariaman untuk mensukseskan MTQ ke XXVIII di Main Stadion Sumbar telah dipenuhi. Kemudian mengenai jalan utama menuju stadion Jalan Duku – Sicincin dalam proses pengerjaan sepanjang 2.800 meter dengan lebar 9 meter serta pembebasan lahan untuk ruas jalan tersebut menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi Sumatra Barat.

“Sehingga jika ada permasalahan pembebasan lahan stadion dan ruas jalan utama bukan tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman,” tegasnya.

Bupati Padangpariaman Ali Mukhni bersama warga sekitar stadion utama Sumbar beberapa waktu lalu.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman Yuniswan, mengatakan jika ada masyarakat yang melapor terkait pembebasan lahan maka Pemerintah Daerah siap untuk memfasilitasi.

“Jika ada dari masyarakat kita yang melapor terkait permasalahn pembebasan lahan maka Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman siap untuk memfasilitasi masyarakat dalam berkoordinasi terkait permasalahan ini dengan Pemerintah Porivinsi Sumbar,” ujarnya.

Tags: Stadion Utama Sumbar
Share437TweetSend

Berita Terkait

Minibus Hantam Pohon di Padang, Sopir dan 7 Penumpang Terluka

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:36

...

Satpol PP Padang Jaring 9 Pengunjung Tak Bawa KTP saat Razia Tempat Hiburan Malam

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:32

...

Perampok Pecahkan Kaca Mobil di Padang, Uang 8 Juta Dibawa Kabur

Kamis, 23 Juli 2026 | 09:45

...

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, KPU Padang Pariaman Luncurkan Inovasi “Rangkiang Data”

Kamis, 23 Juli 2026 | 09:40

...

DPRD Padang Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:55

...

Sejarah Kelam! DPRD Tolak Pertanggungjawaban Bupati 50 Kota Dua Kali Beruntun!

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:22

...

Benny Okva dan Mulyadi.

Pemkab 50 Kota Kecoh Pemprov Sumbar, DPRD: Bupati Kena SP-1 karena Bikin Puluhan Aturan ‘Siluman’!

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:20

...

Antrean Pengisian BBM di SPBU Sumbar Semakin Parah, Pemprov Sebut karena Perbaikan Jembatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 06:09

...

BERITA TERKINI

Minibus Hantam Pohon di Padang, Sopir dan 7 Penumpang Terluka

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:36

Satpol PP Padang Jaring 9 Pengunjung Tak Bawa KTP saat Razia Tempat Hiburan Malam

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:32

Perampok Pecahkan Kaca Mobil di Padang, Uang 8 Juta Dibawa Kabur

Kamis, 23 Juli 2026 | 09:45

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, KPU Padang Pariaman Luncurkan Inovasi “Rangkiang Data”

Kamis, 23 Juli 2026 | 09:40

DPRD Padang Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:55

Sejarah Kelam! DPRD Tolak Pertanggungjawaban Bupati 50 Kota Dua Kali Beruntun!

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:22
Benny Okva dan Mulyadi.

Pemkab 50 Kota Kecoh Pemprov Sumbar, DPRD: Bupati Kena SP-1 karena Bikin Puluhan Aturan ‘Siluman’!

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:20

Antrean Pengisian BBM di SPBU Sumbar Semakin Parah, Pemprov Sebut karena Perbaikan Jembatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 06:09

Polda Sumbar: Status Siswa Perakit Bom di Man 3 Padang Masih Berstatus Saksi

Jumat, 17 Juli 2026 | 06:01

Kemenag Sumbar Pastikan Aktivitas Belajar di MAN 3 Padang Tetap Normal Usai Ledakan Bom

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:17

Siswa MAN 3 Padang Diduga Rakit Bom dan Meledak di Sekolah usai Alami Bullying

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:15

Walikota Pariaman Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 15:30
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.