Lintassumbar.id – Ratusan walimurid mendatangi kantor DPRD Kota Padang Selasa, (7/7), kedatangan mereka untuk mengadukan kekecewaan soal sistem zonasi dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2020.
Pantauan Lintassumbar.id di lapangan, sejak pagi hingga saat ini sudah ada ratusan walimurid yang mendatangi gedung wakil rakyat Kota Padang untuk mempertanyakan gagalnya anak-anak mereka diterima di SMP Negeri.
Oyong Isnandar salah seorang walimurid merasa kecewa dengan penerapan rangking dan batasan usia yang membuat nama anaknya tidak tercantum atau tergeser dari web PPDB 2020 dalam pendaftaran sistem zonasi meski memiliki nilai anaknya memenuhi standar.
“Kalau itu anak-anak masuk SD wajar, tetapi untuk SMP setelah 6 tahun anak kita ujian setiap tahunnya tetapi nilainya tidak diakui,” tegas Oyong.
Kekecewaan juga diungkapkan oleh Dalimin warga Marapalam yang anaknya mendaftar di SMPN 8 dan SMPN 30 melalui jalur prestasi dan jalur zonasi tidak masuk di sekolah pilihan anaknya.
“Kami jadi korban karena masalah umur, sementara anak-anak yang nilainya rendah bisa masuk. Kenapa tidak disampaikan sebelumnya, mendingan anak kami tinggalkan kelas 5,” terangnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani yang menemui walimurid mengatakan, DPRD telah merespon laporan masyarakat terkait permasalahan sistem zonasi dengan memanggil Kepala Dinas Pendidikan.
“Kita mengundang Dinas Pendidikan untuk mencari solusi yang terbaik, bagaimana anak-anak ini bisa sekolah. Hari ini kita rapat, nanti kita lihat hasil rapatnya dulu,” kata Syafrial Kani. (Jamal)
Komentar