Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

“Mission Imposible” Fakhrizal – Genius Menuju Sumbar 1

Jumat, 24 Juli 2020 | 14:58
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Khairul Fahmi mengatakan dengan jumlah kekurangan yang cukup banyak, Fakhrizal-Genius Umar harus menjalani mission imposible atau misi yang tidak mungkin.

Pasalnya pasangan Bacagub dan Bacawagub dari jalur perseorangan itu hanya diberikan waktu melengkapi syarat dukungan selama tiga hari. Sementara jumlah dukungan yang harus dicari oleh Fakhrizal-Genius sebanyak 371.586, atau dua kali lipat dari jumlah kekurangan dukungan.

BacaJuga

Kisah Pilu Afrianti, Rumah Hanyut Tak Bersisa

Bawaslu Padang Pariaman Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif, Siap Kawal Pemilu 2029 Bermartabat!

“Kalau dengan waktu yang tersisa memang berat, kalau soal apakah dia imposible atau tidak itu relatif ya,” jelasnya Kamis malam (23/7).

Dari hasil keputusan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Kamis malam (23/7), memutuskan pasangan Bacagub dan Bacawagub dari jalur perseorangan Fakhrizal-Genius Umar belum memenuhi syarat minimal dukungan.

Dari data KPU berdasarkan hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten dan kota, jumlah total dukungan Fakhrizal-Genius sebanyak 130.358. Angka tersebut jauh dari syarat minimal dukungan pasangan yakni 316.051 dukungan. Pasangan calon diberikan waktu selama tiga hari untuk melengkapi dukungan.

“Calon diberikan ruang untuk menghadirkan dukungannya itu. Kalau itu semua sudah dilakukan tapi kemudian data yang diberikan itu tetap seperti yang lama artinya secara prosedur itu sudah benar,” kata Khairul Fahmi.

Dikatakan Khairul Fahmi, jika pasangan Fakhrizal-Genius Umar merasa keberatan dengan verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU, mereka bisa mengambil langkah hukum yang memang diberikan peluang oleh UU.

“Kalau memang merasa ada hak-haknya yang terzalimi atau ada prosedur yang tak dilaksanakan pada saat verifikasi faktual itu gak usah ribut. Bawa aja ke mekanisme penyelesaian hukumnya,” pungkasnya. (Jamal)

Tags: FakhrizalGenius UmarPilkada Sumbar 2020
Share31TweetSend

Berita Terkait

Afrianti.

Kisah Pilu Afrianti, Rumah Hanyut Tak Bersisa

Sabtu, 29 November 2025 | 20:59

...

Bawaslu Padang Pariaman Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif, Siap Kawal Pemilu 2029 Bermartabat!

Sabtu, 29 November 2025 | 17:22

...

Mabes Polri Kirim 2,5 Ton Logistik untuk Percepat Penanganan Bencana di Sumbar

Sabtu, 29 November 2025 | 17:12

...

Kondisi Memprihatinkan, 700 Rumah Terdampak, Warga Pauh Diminta Tetap Mengungsi

Sabtu, 29 November 2025 | 16:08

...

Pemko Pariaman Turunkan Alat Berat, Atasi Genangan Air

Sabtu, 29 November 2025 | 08:39

...

JKA: Kebijakan Libur Sekolah Tergantung Situasi Padangpariaman

Sabtu, 29 November 2025 | 08:36

...

Bupati Padangpariaman: Kami akan Bantu Maksimal Masyarakat yang Terkena Musibah

Sabtu, 29 November 2025 | 08:30

...

Sinergi Bawaslu dan Pramuka Padang Pariaman: Meningkatkan Pengawasan Pemilu yang Berintegritas

Sabtu, 29 November 2025 | 08:23

...

BERITA TERKINI

Afrianti.

Kisah Pilu Afrianti, Rumah Hanyut Tak Bersisa

Sabtu, 29 November 2025 | 20:59

Bawaslu Padang Pariaman Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif, Siap Kawal Pemilu 2029 Bermartabat!

Sabtu, 29 November 2025 | 17:22

Mabes Polri Kirim 2,5 Ton Logistik untuk Percepat Penanganan Bencana di Sumbar

Sabtu, 29 November 2025 | 17:12

Kondisi Memprihatinkan, 700 Rumah Terdampak, Warga Pauh Diminta Tetap Mengungsi

Sabtu, 29 November 2025 | 16:08

Pemko Pariaman Turunkan Alat Berat, Atasi Genangan Air

Sabtu, 29 November 2025 | 08:39

JKA: Kebijakan Libur Sekolah Tergantung Situasi Padangpariaman

Sabtu, 29 November 2025 | 08:36

Bupati Padangpariaman: Kami akan Bantu Maksimal Masyarakat yang Terkena Musibah

Sabtu, 29 November 2025 | 08:30

Sinergi Bawaslu dan Pramuka Padang Pariaman: Meningkatkan Pengawasan Pemilu yang Berintegritas

Sabtu, 29 November 2025 | 08:23

Banjir Besar Terjang Padang, 5 Warga Meninggal Dunia Termasuk Bayi 3 Bulan

Jumat, 28 November 2025 | 08:30

Ribuan Warga Kota Padang Terdampak dan Terpaksa Mengungsi

Jumat, 28 November 2025 | 08:28

Jembatan Koto Buruk Putus, Bupati Serukan Evakuasi Massal Warga

Jumat, 28 November 2025 | 08:26

Wagub Sumbar Tinjau Lokasi Banjir di Kampuang Gelapung

Kamis, 27 November 2025 | 06:48
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.