Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

“Mission Imposible” Fakhrizal – Genius Menuju Sumbar 1

Jumat, 24 Juli 2020 | 14:58
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Khairul Fahmi mengatakan dengan jumlah kekurangan yang cukup banyak, Fakhrizal-Genius Umar harus menjalani mission imposible atau misi yang tidak mungkin.

Pasalnya pasangan Bacagub dan Bacawagub dari jalur perseorangan itu hanya diberikan waktu melengkapi syarat dukungan selama tiga hari. Sementara jumlah dukungan yang harus dicari oleh Fakhrizal-Genius sebanyak 371.586, atau dua kali lipat dari jumlah kekurangan dukungan.

BacaJuga

150 PNS Pemko Pariaman Terima SK

Pariaman Timur Gelar MTQ ke VI

“Kalau dengan waktu yang tersisa memang berat, kalau soal apakah dia imposible atau tidak itu relatif ya,” jelasnya Kamis malam (23/7).

Dari hasil keputusan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Kamis malam (23/7), memutuskan pasangan Bacagub dan Bacawagub dari jalur perseorangan Fakhrizal-Genius Umar belum memenuhi syarat minimal dukungan.

Dari data KPU berdasarkan hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten dan kota, jumlah total dukungan Fakhrizal-Genius sebanyak 130.358. Angka tersebut jauh dari syarat minimal dukungan pasangan yakni 316.051 dukungan. Pasangan calon diberikan waktu selama tiga hari untuk melengkapi dukungan.

“Calon diberikan ruang untuk menghadirkan dukungannya itu. Kalau itu semua sudah dilakukan tapi kemudian data yang diberikan itu tetap seperti yang lama artinya secara prosedur itu sudah benar,” kata Khairul Fahmi.

Dikatakan Khairul Fahmi, jika pasangan Fakhrizal-Genius Umar merasa keberatan dengan verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU, mereka bisa mengambil langkah hukum yang memang diberikan peluang oleh UU.

“Kalau memang merasa ada hak-haknya yang terzalimi atau ada prosedur yang tak dilaksanakan pada saat verifikasi faktual itu gak usah ribut. Bawa aja ke mekanisme penyelesaian hukumnya,” pungkasnya. (Jamal)

Tags: FakhrizalGenius UmarPilkada Sumbar 2020
Share31TweetSend

Berita Terkait

150 PNS Pemko Pariaman Terima SK

Senin, 27 Juli 2026 | 10:43

...

Pariaman Timur Gelar MTQ ke VI

Senin, 27 Juli 2026 | 10:37

...

Yota Balad dan Mulyadi Kompak Ikuti MINTA BERLIAN

Senin, 27 Juli 2026 | 10:34

...

Wako Pariaman Motivasi Kontingen Jamnas XII

Senin, 27 Juli 2026 | 10:31

...

Desa Batang Kabung Pertahankan Juara Umum MTQ ke-VI Tingkat Kecamatan Pariaman Timur

Senin, 27 Juli 2026 | 10:29

...

Minibus Hantam Pohon di Padang, Sopir dan 7 Penumpang Terluka

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:36

...

Satpol PP Padang Jaring 9 Pengunjung Tak Bawa KTP saat Razia Tempat Hiburan Malam

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:32

...

Perampok Pecahkan Kaca Mobil di Padang, Uang 8 Juta Dibawa Kabur

Kamis, 23 Juli 2026 | 09:45

...

BERITA TERKINI

150 PNS Pemko Pariaman Terima SK

Senin, 27 Juli 2026 | 10:43

Pariaman Timur Gelar MTQ ke VI

Senin, 27 Juli 2026 | 10:37

Yota Balad dan Mulyadi Kompak Ikuti MINTA BERLIAN

Senin, 27 Juli 2026 | 10:34

Wako Pariaman Motivasi Kontingen Jamnas XII

Senin, 27 Juli 2026 | 10:31

Desa Batang Kabung Pertahankan Juara Umum MTQ ke-VI Tingkat Kecamatan Pariaman Timur

Senin, 27 Juli 2026 | 10:29

Minibus Hantam Pohon di Padang, Sopir dan 7 Penumpang Terluka

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:36

Satpol PP Padang Jaring 9 Pengunjung Tak Bawa KTP saat Razia Tempat Hiburan Malam

Minggu, 26 Juli 2026 | 15:32

Perampok Pecahkan Kaca Mobil di Padang, Uang 8 Juta Dibawa Kabur

Kamis, 23 Juli 2026 | 09:45

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, KPU Padang Pariaman Luncurkan Inovasi “Rangkiang Data”

Kamis, 23 Juli 2026 | 09:40

DPRD Padang Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 | 17:55

Sejarah Kelam! DPRD Tolak Pertanggungjawaban Bupati 50 Kota Dua Kali Beruntun!

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:22
Benny Okva dan Mulyadi.

Pemkab 50 Kota Kecoh Pemprov Sumbar, DPRD: Bupati Kena SP-1 karena Bikin Puluhan Aturan ‘Siluman’!

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:20
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.