Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Pemko Padang Izinkan Warga Gelar Pesta Pernikahan, ini Syaratnya

Sabtu, 18 Juli 2020 | 13:44
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Pemerintah Kota Padang memperbolehkan warga untuk menggelar pesta pernikahan sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor. 870.392/BPBD-Pdg/VI/2020 mengenai tata cara menggelar pesta pernikahan dalam masa pola hidup baru.

“Dalam rangka menindaklanjuti pemerintah pusat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19, khusus mengenai pesta perkawinan harus memiliki persyaratan,” ungkap Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdako Padang Edi Hasymi, Jumat (17/7).

BacaJuga

Bawaslu Padangpariaman Inisiasi Pendirian PPID SLB Pertama di Sumbar

Reses III 2026 Empat Pimpinan DPRD Padang Jemput Aspirasi

Edi Hasymi mengatakan beberapa persyaratan yang diatur dalam surat edaran diantaranya membatasi jumlah pengunjung yang tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas maksimum.
Selain itu setiap orang yang akan menyelenggarakan pesta pernikahan harus menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer serta menggunakan thermo gun untuk mencek suhu para tamu undangan.
Khusus untuk tamu undangan, mereka diwajibkan memakai masker saat datang ke pesta pernikahan sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus corona.

“Bagi yang kedapatan melanggar persyaratan tersebut bakal dikenakan sanksi. Ketentuan ini juga tertuang dalam pasal 36 Pola Hidup Baru di Kegiatan Sosial Budaya, Peraturan Wali Kota Padang Nomor 49 Tahun 2020, tentang Pola Hidup Baru Dalam Masa Covid-19” tegas Edi Hasymi.

Sementara itu Arzul, salah seorang warga Kota Padang memilih untuk tidak menggelar pesta pernikahan meskipun sudah mendapatkan lampu hijau dari Pemko Padang.

Menurut Arzul, dirinya dan keluarga lebih baik mencegah keramaian dengan tidak menggelar pesta pernikahan daripada nantinya menjadi klaster baru penyebaran virus corona di Kota Padang.

“Kondisi sekarang saya masih belum bisa tenang kalau menggelar pesta, karena virus corona belum hilang” kata Arzul Sabtu (18/7).

Untuk itu ia memilih menikahkan anaknya di Kantor Urusan Agama (KUA) berasalan dengan kondisi Kota Padang yang masih berada di zona oranye, terlalu riskan untuk mengumpulkan orang banyak.

“Makanya saya nikahkan anak saya di KUA, karena di sini dibatasi maksimal 10 orang. Kalau digelar di masjid atau rumah, susah kita membatasi orang yang datang,” pungkasnya. (Jamal)

Tags: Covid 19Padang
Share95TweetSend

Berita Terkait

Bawaslu Padangpariaman Inisiasi Pendirian PPID SLB Pertama di Sumbar

Senin, 11 Mei 2026 | 20:56

...

Reses III 2026 Empat Pimpinan DPRD Padang Jemput Aspirasi

Senin, 11 Mei 2026 | 20:03

...

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

...

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

...

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

...

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

...

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

...

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

BERITA TERKINI

Bawaslu Padangpariaman Inisiasi Pendirian PPID SLB Pertama di Sumbar

Senin, 11 Mei 2026 | 20:56

Reses III 2026 Empat Pimpinan DPRD Padang Jemput Aspirasi

Senin, 11 Mei 2026 | 20:03

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.