Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Pemprov Sumbar akan Buat Perda Tatanan Baru, Pelanggar akan Disanksi

Selasa, 28 Juli 2020 | 00:07
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan strategi para pemangku kepentingan dalam menangani pandemi Covid-19 di Sumbar telah berada pada jalur yang tepat.

“Kita sudah on the track. Tracing, Test, Isolation dan Treatment sudah jalan semua. Kebijakan juga sudah, bahkan hingga 2021 alokasi dana penanganan Covid-19 tetap disediakan,” kata Gubernur Irwan dalam Seminar Penyusunan Naskah Akademik Ranperda tentang Tatanan Baru Berbasis Kearifan Lokal yang diselenggarakan di aula Lantai 1 Kantor Gubernur Sumbar, Senin (27/07/2020).

BacaJuga

Tim Terpadu Tertibkan Tambang Ilegal di Pasaman, Alat Berat Diamankan

Kebakaran di Padang Timur, Pemkot Salurkan Bantuan untuk Korban

Menurutnya data yang dirilis otoritas terkait juga menunjukkan berbagai intervensi yang telah dilakukan, memberi kontribusi besar terhadap penurunan angka positive rate, testing rate, tracing ratio, insiden rate dan lain sebagainya.

“Bahkan Presiden Jokowi memberi apresiasi terhadap penanganan Covid-19 di Sumbar,” sebutnya.

Namun demikian, Gubernur tak ingin jumawa. Pihaknya mengakui bahwa sampai saat ini masih terdapat penambahan kasus positif harian, meski tidak banyak.

Disamping karena belum ditemukannya vaksin Covid-19, persoalan mendasar lainnya adalah masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak mempedulikan pentingnya penerapan protokol kesehatan.

“Saya berkeliling, masalahnya ada di masyarakat, lebih banyak yang tidak pakai masker, masih berkerumun, tidak ada physical distancing. Ada juga masker dipakai didagu, tidak disiplin,” ungkap Gubernur Irwan.

Ia meyakini semua komponen masyarakat hingga ke pelosok telah mengetahui bahaya Covid-19.

“Bukan saya menafikan pentingnya sosialisasi, edukasi, tapi tidak efektif lagi,” ucapnya.

Untuk itulah Pemprov bersama DPRD setempat menginisiasi lahirnya regulasi berupa peraturan daerah yang bersifat mengikat serta adanya sanksi sebagai konsekuensi bagi masyarakat yang tidak mematuhinya.

“Inilah gunanya kita perdakan, jadi akan ada sanksi, mendidik masyarakat disiplin dengan sanksi dan tetap mengedepankan kearifan lokal,” tutur Gubernur Irwan.

Turut hadir seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Ketua Dewan Riset Daerah Sumbar, Ketua MUI Sumbar, Ketua LKAAM Sumbar, Bundo Kanduang Sumbar, Ketua Asita dan Kadin Sumbar dan undangan lainnya. (ISC/ MMC)

Share82TweetSend

Berita Terkait

Tim Terpadu Tertibkan Tambang Ilegal di Pasaman, Alat Berat Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 | 14:59

...

Kebakaran di Padang Timur, Pemkot Salurkan Bantuan untuk Korban

Jumat, 16 Januari 2026 | 14:43

...

Liga 4 PSSI Sumbar Dimulai 22 Januari, 10 Tim Bersaing

Jumat, 16 Januari 2026 | 14:37

...

Ini Arahan Mendagri untuk Daerah Pasca Bencana

Jumat, 16 Januari 2026 | 05:56

...

Pemko Pariaman Gelar Orientasi Penyusunan RKPD Tahun 2027

Jumat, 16 Januari 2026 | 05:53

...

Mulyadi Terima Kunjungan Kepala BBPOM Padang

Jumat, 16 Januari 2026 | 05:50

...

500 Guru MDTA Kota Pariaman Terima Bantuan

Senin, 12 Januari 2026 | 22:50

...

109 Pedagang Pasar Pagi dan Basah Pariaman Terima Bantuan

Senin, 12 Januari 2026 | 22:48

...

BERITA TERKINI

Tim Terpadu Tertibkan Tambang Ilegal di Pasaman, Alat Berat Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 | 14:59

Kebakaran di Padang Timur, Pemkot Salurkan Bantuan untuk Korban

Jumat, 16 Januari 2026 | 14:43

Liga 4 PSSI Sumbar Dimulai 22 Januari, 10 Tim Bersaing

Jumat, 16 Januari 2026 | 14:37

Ini Arahan Mendagri untuk Daerah Pasca Bencana

Jumat, 16 Januari 2026 | 05:56

Pemko Pariaman Gelar Orientasi Penyusunan RKPD Tahun 2027

Jumat, 16 Januari 2026 | 05:53

Mulyadi Terima Kunjungan Kepala BBPOM Padang

Jumat, 16 Januari 2026 | 05:50

500 Guru MDTA Kota Pariaman Terima Bantuan

Senin, 12 Januari 2026 | 22:50

109 Pedagang Pasar Pagi dan Basah Pariaman Terima Bantuan

Senin, 12 Januari 2026 | 22:48

IMBI Sumbar Peduli Bencana, Salurkan Bantuan Rendang kepada Masyarakat Kota Pariaman

Senin, 12 Januari 2026 | 22:46

Kerugian Padangpariaman Akibat Bencana Capai Rp.3,65 Triliyun

Senin, 12 Januari 2026 | 16:51

Padangpariaman Berikan Penghargaan kepada Relawan Bencana

Senin, 12 Januari 2026 | 16:47

Bupati Padangpariaman Nominator Penerima Anugerah dari PWI

Senin, 12 Januari 2026 | 16:39
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.