Lintassumbar.id – Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Sumatera Barat akan menyelenggarakan ibadah sholat Idul Adha 1441 H yang jatuh pada Jumat (31/7) mendatang. Hal ini setelah Kementrian Agama menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan sholat Idul Adha.
Kabiro Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar Syaifullah mengatakan pihaknya akan menggelar sholat Idul Adha di halaman Kantor Gubernur Sumbar dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan Covid-19.
“Penyelenggaraan ibadah Idul Adha yang lebih dikenal hari raya qurban, akan dilaksanakan di halaman kantor gubernur dengan tetap berpedoman disiplin protokol kesehatan di masa pendemi covid 19,” ungkap Syaifullah.
Syaifullah menjelaskan PHBI Pemprov Sumbar sudah menentukan yang akan menjadi khatib dan imam sholat Idul Adha 1441 H. Ketua MUI Padang Buya Duski Samad didapuk sebagai khatib dan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumbar Syaihul Basir sebagai Imam.
Syaifullah mengatakan PHBI akan mengatur tempat sholat di halaman Kantor Gubernur supaya memenuhi standar protokol covid. Seperti memasang tali pengatur shaf serta fasilitas protokol covid seperti thermo gun dan wastafel tempat cuci tangan.
Semua jamaah yang akan ikut sholat Idul Adha di halaman Kantor Gubernur Sumbar nanti diwajibkan memakai masker dan membawa sajadah masing-masing dari rumah. Jamaah yang tidak dalam kondisi sehat tidak akan diperkenankan datang.
PHBI Sumbar juga menyiapkan alternatif bila saat 10 Zulhijjah nanti cuaca hujan. Bila cuaca tidak bersahabat, panitia akan mengalihkan lokasi sholat Id ke Masjid Raya Sumbar.
“Jika hari hujan otomatis kegiatan penyelenggaraan sholat idul adha 1441 H akan diselenggarakan di masjid raya Sumatera Barat. Dan kita berharap semua komponen pantia, pihak keamanan dapat mendukung dan melakukan pengaman dalam acara ini,” ujar Syaifullah.(Jamal)