Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Polres Mentawai Ringkus Residivis Pencuri Handphon

Selasa, 21 Juli 2020 | 15:47
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Pelaku pencurian handphone bernama HM (25) warga Dusun Kampung, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai ditangkap personil SAT Reskrim Mentawai, Selasa, 21/7. Tersangka ditangkap saat akan mengambil handphone yang sedang diperbaiki di konter lokasi KM8 Tuapejat.

Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Dodi Prawiranegara saat press relis di aula Polres km9 Tuapejat mengatakan, tersangka ditangkap dalam serangkaian penyelidikan laporan 2 Juli 2020 terkait pencurian dengan pemberatan (Curat) di rumah korban di Dusun Kampung, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara.

BacaJuga

Ketua DPRD Pariaman Perkuat Sinergi dengan PWI untuk Kemajuan Daerah

𝐃𝐞𝐥𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐏𝐚𝐫𝐩𝐨𝐥 𝐓𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐮𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧

“Pelaku menguasai handphone tersebut dengan berniat akan menjualkan kembali untuk biaya pengobatan anaknya, namun tersangka tidak dapat membuka kunci/sandinya. Kemudian pelaku mengantarkannya ke konter yang ada di jl. Raya Tuapejat km8, Dusun Karya Bakti, Desa Sipora Jaya, Kecamatan Sipora Utara. Berdasarkan penyelidikan tersangka HM ditangkap saat akan mengambil kembali handphone di bengkel elekteonik tersebut,” ujar Dodi.

Selanjutnya dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan milik korbannya berupa 1 unit HP beserta cargernya.

“Handphone diamankan dari tangan tersangka HM, dan kami juga mengamankan kotak handphone tersebut saat korban melapor,” sambungnya.

Kronologis pencurian dilakukan tersangka pada kamis 2 Juli 2020 yang diketahui korban sedang tidur dirumahnya. Menyadari handphonnya dicuri, korban kemudian melapor ke Mako Polres.

Tersangka diketahui juga merupakan pelaku dalam perkara pencurian di jl. Raya Km0, Toko Dani Mart, Dusun Tuapejat tahun 2018 silam. Tersangka divonis 1,4 tahun penjara di Rutan Anak Air Padang.

Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Sumberejo guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3e jo pasal 486 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Melisa)

Tags: MentawaiPencuri hp
Share6TweetSend

Berita Terkait

Ketua DPRD Pariaman Perkuat Sinergi dengan PWI untuk Kemajuan Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 | 17:52

...

𝐃𝐞𝐥𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐏𝐚𝐫𝐩𝐨𝐥 𝐓𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐮𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧

Rabu, 8 Juli 2026 | 14:30

...

𝐌𝐓𝐐 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐜𝐚𝐦𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐧𝐠𝐚𝐡 𝐃𝐢𝐦𝐮𝐥𝐚𝐢

Rabu, 8 Juli 2026 | 14:28

...

20 Orang Pengrajin Dilatih Membuat Batik Cap

Rabu, 8 Juli 2026 | 14:19

...

Batik Sampan Telah Memiliki Sertifikat Merek

Rabu, 8 Juli 2026 | 14:17

...

Bupati Padangpariaman Terima Kunjungan Danrem 032/Wirabraja

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:46

...

Padangpariaman Terima Bantuan Excavator di Rakornas KKP

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:44

...

Padangpariaman Gelar Iven Lari Tanpa Alas Kaki di Pantai

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:42

...

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Pariaman Perkuat Sinergi dengan PWI untuk Kemajuan Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 | 17:52

𝐃𝐞𝐥𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐏𝐚𝐫𝐩𝐨𝐥 𝐓𝐞𝐫𝐢𝐦𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐮𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧

Rabu, 8 Juli 2026 | 14:30

𝐌𝐓𝐐 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐜𝐚𝐦𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐧𝐠𝐚𝐡 𝐃𝐢𝐦𝐮𝐥𝐚𝐢

Rabu, 8 Juli 2026 | 14:28

20 Orang Pengrajin Dilatih Membuat Batik Cap

Rabu, 8 Juli 2026 | 14:19

Batik Sampan Telah Memiliki Sertifikat Merek

Rabu, 8 Juli 2026 | 14:17

Bupati Padangpariaman Terima Kunjungan Danrem 032/Wirabraja

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:46

Padangpariaman Terima Bantuan Excavator di Rakornas KKP

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:44

Padangpariaman Gelar Iven Lari Tanpa Alas Kaki di Pantai

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:42

Ibnu, Siswa SLB Padangpariaman Kini Bisa Mendengar

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:39

Pemkab Padangpariaman Respon Keluhan Masyarakat Terkait Pengadaan Uang Seragam di SMP 1 Batang Anai

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:36

Gebu Minang Bawa Misi Promosi UMKM dan Budaya Minangkabau ke Panggung Internasional di Miri – Sarawak

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:32

Bupati Padangpariaman Ajak Para Orang Tua Jaga Keutuhan Rumah Tangga

Rabu, 8 Juli 2026 | 10:15
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.