Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Anggota DPD Alirman Sori Ingatkan Bumnag dan BLT Dana Desa

Selasa, 4 Agustus 2020 | 22:34
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – JikaNagari III Koto, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar ingin berstatus sebagai Nagari Mandiri, maka harus segera mendirikan Bumnag (Badan Usaha Milik Nagari) sebagai instrumen untuk membangkitkan perekonomian di nagari.

Penegasan itu disampaikan Anggota DPD-RI DR. Alirman Sori, ketika berkunjung ke Nagari III Koto bersama Kadis PMD Sumbar Syafrizal Ucok, Selasa (4/8) pagi. Ikut dalam rombongan ini Sekretaris PMD Sumbar Armen dan Korprov Pendamping Dana Desa Sumbar Feri Irawan.

BacaJuga

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Menurut Senator Alirman Sori, keberadaan Bumnag sangat penting dalam mengelola potensi perekonomian di nagari. Karenanya, penyertaan modal nagari untuk Bumnag harus ditingkatkan dan pengelolaan Bumnag harus profesional oleh putra terbaik nagari.

DPD RI saat ini sedang membahas RUU tentang Bumdes/Bumnag, yang merupakan RUU inisiatif.

“Dalam salah satu pasal RUU Bumnag ini ada kewajiban pemerintah membantu modal Bumnag sebesar Rp500 juta. Sehingga Bumnag betul-betul menjadi motor penggerak perekonomian di nagari,” kata Alirman Sori, mantan Ketua DPRD Pesisir Selatan ini.

Nagari III Koto, Kecamatan Rambatan, Tanah Datar, saat ini merupakan nagari dengan status Nagari Maju.

“Kami ingin menjadi Nagari Mandiri, karena itu segera kami merealisasikan pendirian Bumnag yang sudah direncanakan tapi terkendala oleh Covid-19,” kata Pj Wali Nagari III Koto Sukmawati.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Sumbar Syafrizal Ucok, dalam arahan mengingatkan penyaluran BLT Dana Desa. Setelah Fase I (April, Mei dan Juni) selesai, maka Pemerintahan Nagari wajib membayarkan BLT Dana Desa Fase II (Juli, Agustus dan September).

Dijelaskan Syafrizal Ucok, BLT Dana Desa Fase II sifatnya wajib, terutama untuk warga yang sakit kronis menahun serta warga yang masih belum bekerja karena terdampak Covid-19.

“Warga yang pada Fase I menerima BLT terdampak Covid-19, apabila pada saat new normal ini sudah bekerja kembali, maka dikeluarkan dalam daftar BLT Dana Desa Fase II,” kata Syafrizal Ucok, yang juga mantan Pj Bupati Dharmasraya.

Kunjungan Kerja Anggota DPD-RI Alirman Sori di Nagari III Koto Rambatan ini, diterima oleh Pj Wali Nagari Sukmawati, Camat Rambatan Lisa Martini, Sekretaris Dinas PMN Tanah Datar D. Yonasri, Kapolsek Ipda Firdaus, PD/PLD, Kepala Jorong dan tokoh masyarakat.

Aspirasi yang disampaikan oleh Kepala Jorong dalam pertemuan ini, kenapa BLT Provinsi tidak lagi dibayarkan pada Juli, Agustus dan September, termasuk BLT Kabupaten juga tidak dibayarkan. Padahal masyarakat masih mengharapkan karena dampak Covid-19 masih belum pulih.

Ketua BPRN III Koto Armis, mengeluhkan adanya tumpang tindih data. Adanya warga yang sakit menahun masuk dalam BLT Kabupaten tetapi sekarang tidak menerima lagi. Karena itu, Ketua BPRN meminta izin daftar warga itu dipindahkan untuk menerima BLT Dana Desa Fase II. (*)

Share16TweetSend

Berita Terkait

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

...

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

...

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

...

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

...

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

...

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

...

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

...

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

...

BERITA TERKINI

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

Sensus Ekonomi Dimulai di Kota Pariaman

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:59

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:57

Ritual Tabuik Piaman Dimulai, Diawali Prosesi Maambiak Tanah

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:54

1.200 Anak TK dan PAUD se-Kota Pariaman Ikuti Senam Masal

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:49
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.