Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Padang Pariaman Jalin Kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional

Rabu, 5 Agustus 2020 | 12:43
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Padang Pariaman tentang pensertifikatan tanah, penanganan permasalahan aset tanah dan pengintegrasian data pertanahan dengan perpajakan daerah pada Rabu (05/08) di Parit Malintang.

Perjanjian ini ditandangani oleh Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni perwakilan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman selaku pihak pertama dan Gatot Teja Pratama, A.Ptnh, MM selaku perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman sebagai pihak kedua.

BacaJuga

DPRD Padang Rapat Paripurna tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 oleh Walikota Padang

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni mengaku senang atas ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini. Menurutnya, dengan adanya perjanjian ini diharapkan segala urusan tentang pensertipikatan tanah di Kabupaten Padang Pariaman dapat berjalan lancar.

“Selaku Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kami juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat atas perjanijan ini terutama kepada pihak kantor pertanahan Kabupaten Padang Pariaman yang telah bersedia memfasilitasi dalam urusan pensertipikatan tanah serta penanganan permasalahan aset. Semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan lancar sesuai apa yang dicita-citakan,” ujarnya.

Maksud dari perjanjian ini adalah untuk melaksanakan pensertipikatan tanah aset Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, melakukan penanganan permasalahan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman serta mengintegrasikan data pertanahan berupa informasi Zona Nilai Tanah (ZNT), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Sedangkan tujuan perjanjian ini adalah tercapainya persertipikatan tanah aset Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, tertanganinya permasalahan aset tanah Pemerintah Kabupaten Padang Pariman sehingga memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas kepemilikan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman serta percepatan pelayanan dan pemutakhiran data antara Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman.(*)

Share101TweetSend

Berita Terkait

DPRD Padang Rapat Paripurna tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 oleh Walikota Padang

Minggu, 7 Juni 2026 | 10:16

...

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 7 Juni 2026 | 10:12

...

Nurnas.

Monev BPN Kabupaten Kota, Nurnas Apresiasi KI Sumbar

Jumat, 5 Juni 2026 | 11:53

...

Darmali Himbau Masyarakat Transaksi Valuta Asing di KUPVA Berizin

Kamis, 4 Juni 2026 | 19:50

...

Launching Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik, 461 Badan Publik Siap Dinilai

Kamis, 4 Juni 2026 | 18:41

...

Prof Is Prima Nanda: Menyenangkan Terlibat dalam Perbaikan Jam Gadang

Kamis, 4 Juni 2026 | 17:56

...

Indomobil eMotor Bidik Padang Jadi Pasar Strategis Motor Listrik, Klaim Bisa Hemat hingga 90 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 | 17:53

...

Mahkamah Adat Alam Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar

Selasa, 2 Juni 2026 | 10:34

...

BERITA TERKINI

DPRD Padang Rapat Paripurna tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 oleh Walikota Padang

Minggu, 7 Juni 2026 | 10:16

DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 7 Juni 2026 | 10:12
Nurnas.

Monev BPN Kabupaten Kota, Nurnas Apresiasi KI Sumbar

Jumat, 5 Juni 2026 | 11:53

Darmali Himbau Masyarakat Transaksi Valuta Asing di KUPVA Berizin

Kamis, 4 Juni 2026 | 19:50

Launching Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik, 461 Badan Publik Siap Dinilai

Kamis, 4 Juni 2026 | 18:41

Prof Is Prima Nanda: Menyenangkan Terlibat dalam Perbaikan Jam Gadang

Kamis, 4 Juni 2026 | 17:56

Indomobil eMotor Bidik Padang Jadi Pasar Strategis Motor Listrik, Klaim Bisa Hemat hingga 90 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 | 17:53

Mahkamah Adat Alam Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar

Selasa, 2 Juni 2026 | 10:34

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Trotoar dan Taman Khatib Sulaiman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:42

JKA Ingin Bangun Sekolah Rakyat di Tarok City

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:38

TMMD di Padangpariaman Resmi Ditutup

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:36

Rahmat Hidayat Apresiasi TMMD di Padangpariaman

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:33
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.