Lintassumbar.id – Berdasarkan surat KPU-RI nomor 768/PP.06-SD/KPU/IX/2020, tertanggal 14 September 2020, berkaitan dengan penerapan protokoler kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada, agar tidak menyebabkan dampak negatif peserta dan pemilih, KPU Sumbar melakukan sosialisasi pada stakeholder.
Sosialisasi yang diadakan disebuah hotel di kota Padang, Senin (21/9/2020) tersebut menghadirkan semua yang dirasa terlibat, baik Bawaslu, Pemprov, TNI, POLRI, pasangan calon, partai politik, wartawan dan juga lembaga negara lainnya, sehingga bisa disampaikan pada publik atau organisasi yang ada didaerah ini.
Sosialisasi diawali dengan laporan kegitan, disampaikan Kabag Hukum,Tekhnis dan Hupmas Aan Wuryanto, yang juga sebagai leading sektor dari kegiatan sosialisasi ini.
“Kami berterimakasih pada semua peserta yang sudah teramat respon terhadap undangan sosialisasi ini, demi untuk kepentingan bersama, dalam penyelenggaran pesta demokrasi,” ulas Aan.
Sekaitan dengan hal itu, ketua KPU Sumbar Amnasmen diwakili Kordinator Divisi Parmas Gebril Daulai didampingi Izwaryani, Yanuk Sri Mulyani dan Sekretaris KPU Firman mengatakan, ini sebuah kewajiban bagi KPU agar tidak melanggar aturan terutama peraturan KPU nomor 6/2020 junto Peraturan KPU nomor 10/2020, dimana dengan tegas menginstruksikan semua tahapan harus mengikuti protok kesehatan covid-19, yang merupakan bencana non-alam berupa pandemi.
“Kita berharap semua pihak dapat menyebarkan dan menerapkan informasi ini, sehingga penyelenggaraan pilkada serentak, baik Pilgub, Pilbup maupun Pilwako dapat berjalan baik, terhindar dari penulran covid-19, dan pandemi dapat segera diputus mata rantai penyebarannya,” ulas Gebril Daulai.
Ditambahkan Gebril, menurut BPS indeks Sumbar meningkat, termasuk juga mengenai demokrasi di Sumatera Barat, yang merupakan perlu dipertahankan dan diupayakan untuk ditingkatkan. Selain virus Corona, semua pihak juga harus mengantisipasi virus elektoral berupa politik uang, sara, ujaran kebencian dan hoax, yang sudah terlebih dahulu menggerogoti dan jauh lebih berbahaya, serta dapat merusak demokrasi.
Menyikapi acara sosialisasi, mewakili ketua Bawaslu Sumbar Fivner mengatakan, ini harus terus dilakukan KPU khususnya dan berbagai lembaga pada umumnya, sehingga pelaksanaan tahapan Pilkada berjalan sesuai aturan dan mengikuti protokol kesehatan.
“Sosialisasi ini harus dilakukan secara masiv, agar dalam penyelenggaraan pilkada tidak berdampak terhadap penyebaran virus Corona dan pemilih serta penelyelenggaran tidak merasa takut untuk ke TPS,” ulas Fivner. (*)
Komentar