Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Mardison Mahyuddin Minta Kepala Desa Hati-hati Kelola Keuangan

Selasa, 22 September 2020 | 09:48
Mardison Mahyuddin.

Mardison Mahyuddin.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Kepala Desa/Lurah se Kota Pariaman di aula Balaikota Pariaman Senin, (21/9/2020).

Rakor digelar oleh Dinas PMDes Kota Pariaman yang dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Azman Tanjung, Kepala DPMDes Kota Pariaman, Efendi Jamal, Camat, Koordinator P3MD dan Kepala Desa/ Lurah se Kota Pariaman.

BacaJuga

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Mardison Mahyuddin mengatakan Rakor ini bertujuan guna memberikan sosialisasi tentang regulasi dalam manfaat penggunaan wewenang anggaran dana desa.

“Diketahui anggaran dana desa tersebut cukup banyak yang dikelola oleh desa, tentu perlu penanganan secara bersama antara Pemerintah Kota Pariaman dengan Pemerintahan Desa maupun Pemerintahan Kelurahan,” ujarnya.

“Dengan regulasi yang ada tentu lebih dipahami oleh seluruh Kepala Desa/Lurah di Kota Pariaman. Kita berharap kepada Kepala Desa/Lurah agar mengelola tata kelola keuangaan secara profesional, transparan dan akuntabel. Keuangan tidak bisa dilakukan hanya sendiri saja, namun harus dilakukan secara bersama dengan musyawarah desa,” ungkapnya.

Lebih lanjut Mardison Mahyuddin jelaskan pada dasarnya membangun desa harus dilakukan secara bersama-sama dengan masyarakat. Karena membangun desa bukan hanya kepala desa saja tetapi membangun desa secara keseluruhan dengan memanfaatkan semua stakeholder.

“Jika tata keuangan sudah transparan dan sesuai dengan regulasi aturan tidak akan ada tersandung kasus-kasus hukum,” ulasnya.

“Diharapkan kepala desa/lurah bisa berkoordinasi langsung dengan Kajari Pariaman, dan alhamdulillah Kajari Pariaman juga welcome untuk menerima seluruh kepala desa/lurah bagaimana untuk menertibkan anggaran keuangan didesa masing-masing,” tandasnya.

Sementara itu Kejaksaan Negeri Pariaman, Azman Tanjung mengatakan dalam penguasaan terhadap pengelolaan, pemanfaatan dan mekanisme dana desa kepala desa/lurah tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan.

“Memperdayakan tim pendamping baik secara administrasi maupun keuangan agar pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan tidak menyimpang,” ujarnya. (rika)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

...

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

...

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

...

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

...

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

...

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

...

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05

...

  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.