Lintassumbar.id – Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Kepala Desa/Lurah se Kota Pariaman di aula Balaikota Pariaman Senin, (21/9/2020).
Rakor digelar oleh Dinas PMDes Kota Pariaman yang dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Azman Tanjung, Kepala DPMDes Kota Pariaman, Efendi Jamal, Camat, Koordinator P3MD dan Kepala Desa/ Lurah se Kota Pariaman.
Mardison Mahyuddin mengatakan Rakor ini bertujuan guna memberikan sosialisasi tentang regulasi dalam manfaat penggunaan wewenang anggaran dana desa.
“Diketahui anggaran dana desa tersebut cukup banyak yang dikelola oleh desa, tentu perlu penanganan secara bersama antara Pemerintah Kota Pariaman dengan Pemerintahan Desa maupun Pemerintahan Kelurahan,” ujarnya.
“Dengan regulasi yang ada tentu lebih dipahami oleh seluruh Kepala Desa/Lurah di Kota Pariaman. Kita berharap kepada Kepala Desa/Lurah agar mengelola tata kelola keuangaan secara profesional, transparan dan akuntabel. Keuangan tidak bisa dilakukan hanya sendiri saja, namun harus dilakukan secara bersama dengan musyawarah desa,” ungkapnya.
Lebih lanjut Mardison Mahyuddin jelaskan pada dasarnya membangun desa harus dilakukan secara bersama-sama dengan masyarakat. Karena membangun desa bukan hanya kepala desa saja tetapi membangun desa secara keseluruhan dengan memanfaatkan semua stakeholder.
“Jika tata keuangan sudah transparan dan sesuai dengan regulasi aturan tidak akan ada tersandung kasus-kasus hukum,” ulasnya.
“Diharapkan kepala desa/lurah bisa berkoordinasi langsung dengan Kajari Pariaman, dan alhamdulillah Kajari Pariaman juga welcome untuk menerima seluruh kepala desa/lurah bagaimana untuk menertibkan anggaran keuangan didesa masing-masing,” tandasnya.
Sementara itu Kejaksaan Negeri Pariaman, Azman Tanjung mengatakan dalam penguasaan terhadap pengelolaan, pemanfaatan dan mekanisme dana desa kepala desa/lurah tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan.
“Memperdayakan tim pendamping baik secara administrasi maupun keuangan agar pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan tidak menyimpang,” ujarnya. (rika)













