Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Pengamat Minta Pilkada di Daerah Zona Merah Ditunda

Minggu, 20 September 2020 | 16:07
Khairul Fahmi.

Khairul Fahmi.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Khairul Fahmi sepakat dengan lembaga Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang menginginkan Pilkada serentak 2020 ditunda sementara, sampai penyebaran Covid-19 turun.

Ia menyebutkan, pandemi Covid-19 dalam satu bulan terakhir semakin tidak terkendali penyebarannya, bahkan dua orang Komisioner KPU RI juga terkonfirmasi positif virus corona.
Belum lagi munculnya klaster Pilkada, dimana komisoner dan penyelenggara pemilu di daerah yang banyak diketahui terpapar Covid-19.

BacaJuga

Disaksikan Dirut TVRI, KI Sumbar Kukuhkan 13 Kontributor TVRI Jadi Duta Informasi

Cegah Dampak Iklim, BPKH Luncurkan Wakaf Hutan untuk Jemaah Haji

Seharusnya hal itu bisa menjadi pertimbangan bagi KPU RI untuk menunda Pilkada serentak 2020, karena persoalan kesehatan di atas segalanya.

“Sekarang pilihan kita adalah, tetap memaksakan pilkada dengan segala resiko atau kita menunda untuk tujuan yang lebih baik. Mengutamakan kesehatan, kemudian mengantisipasi dampak, itu kan penting,” ungkap Khairul Fahmi Minggu (20/9/20).

Namun dengan tahapan Pilkada yang telah dilaksanakan, Khairul Fahmi mengatakan opsi yang mungkin bisa dilakukan adalah dengan menunda Pilkada di daerah-daerah yang masuk ke dalam zona merah atau daerah dengan tingkat penularan tinggi virus corona.

“Soal penundaan dari awal sebetulnya kan mendorong, cuma sekarang kan tahapan telah berjalan. Jadi menurut saya sekarang dengan kondisi perkembangan yang ada saya setuju, dan memang sebaiknya Pilkada ditunda untuk daerah-daerah yang memang berstatus merah itu,” ujarnya.

Khairul Fahmi meminta kepada KPU RI mendorong pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengatur calon mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Hal itu berdasarkan dari proses tahapan pilkada yang telah berjalan, dimana masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh calon kepala daerah yang tetap membawa pendukungnya melebih dari aturan yang ditetapkan KPU RI pada saat mendaftar.

“Seperti kemarin itu kan dibilang bahwa bisa patuh kepada protokol kesehatan, tapi faktanya kan tidak. Kalau memang betul-betul bisa, dijaga protokol kesehatan itu, kepatuhan-kepatuhannya tidak masalah,” katanya.

Ia menjelaskan, sanksi yang diberikan kepada calon yang melanggar protokol kesehatan harus mengadopsi sanksi-sanksi yang berhubungan dengan elektoral, yang dapat memaksa para calon mematuhi Perppu tersebut.

Karena jika peraturan mengenai protokol kesehatan tidak mengadopsi sanksi elektoral, Khairul Fahmi meyakini para calon akan menganggap sebelah mata terhadap peraturan yang dibuat.

“Perpu yang di dalamnya itu harus diadopsi sanksi-sanksi yang berhubungan dengan sanksi elektoral, kalau tidak akan berat. Bagi yang tidak memenuhi protokol dia itu mesti apa, ditunda atau tidak mengikuti tahapan selama beberapa waktu,” pungkasnya.(jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Pengukuhan Duta Informasi 13 kontributor TVRI, di Bukittinggi, Sabtu, 15/11.

Disaksikan Dirut TVRI, KI Sumbar Kukuhkan 13 Kontributor TVRI Jadi Duta Informasi

Sabtu, 15 November 2025 | 20:37

...

Oplus_0

Cegah Dampak Iklim, BPKH Luncurkan Wakaf Hutan untuk Jemaah Haji

Jumat, 14 November 2025 | 13:07

...

Shearer Idhelfa.

Shearer Idhelfa, Siswa MTsN 1 Pariaman Raih Medali Perak Olimpiade Nasional

Kamis, 13 November 2025 | 21:39

...

Walikota Padang: Jangan Korupsi Waktu Kerja

Kamis, 13 November 2025 | 14:22

...

Pendaftaran Ditutup, 3 Nama Bersaing Perebutkan Ketua Asprov PSSI Sumbar

Kamis, 13 November 2025 | 14:06

...

Walikota Padang Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi – Fraksi tentang RAPBD Tahun 2026

Rabu, 12 November 2025 | 19:22

...

Alek Nagari Berok Nipah Tampilkan Harmoni Keberagaman dan Toleransi di Kota Padang

Rabu, 12 November 2025 | 18:14

...

Ratusan Pencari Kerja Padati Disnakerin Padang Jelang Job Fair 2025

Rabu, 12 November 2025 | 18:12

...

BERITA TERKINI

Pengukuhan Duta Informasi 13 kontributor TVRI, di Bukittinggi, Sabtu, 15/11.

Disaksikan Dirut TVRI, KI Sumbar Kukuhkan 13 Kontributor TVRI Jadi Duta Informasi

Sabtu, 15 November 2025 | 20:37
Oplus_0

Cegah Dampak Iklim, BPKH Luncurkan Wakaf Hutan untuk Jemaah Haji

Jumat, 14 November 2025 | 13:07
Shearer Idhelfa.

Shearer Idhelfa, Siswa MTsN 1 Pariaman Raih Medali Perak Olimpiade Nasional

Kamis, 13 November 2025 | 21:39

Walikota Padang: Jangan Korupsi Waktu Kerja

Kamis, 13 November 2025 | 14:22

Pendaftaran Ditutup, 3 Nama Bersaing Perebutkan Ketua Asprov PSSI Sumbar

Kamis, 13 November 2025 | 14:06

Walikota Padang Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi – Fraksi tentang RAPBD Tahun 2026

Rabu, 12 November 2025 | 19:22

Alek Nagari Berok Nipah Tampilkan Harmoni Keberagaman dan Toleransi di Kota Padang

Rabu, 12 November 2025 | 18:14

Ratusan Pencari Kerja Padati Disnakerin Padang Jelang Job Fair 2025

Rabu, 12 November 2025 | 18:12

Generasi Muda Padang Didorong Lestarikan Bahasa Minangkabau

Rabu, 12 November 2025 | 18:10

Pemko Padang Kosongkan Lahan untuk Pembangunan SPPG, 13 Pedagang Ditertibkan

Rabu, 12 November 2025 | 14:18
Afrizul.

Afrizul, Penjaga Perlintasan yang Jadi “Tameng Nyawa” di Lubuk Buaya

Selasa, 11 November 2025 | 07:09

Pendaftar Masih Minim, Padang Job Fair 2025 Sepi Peminat

Senin, 10 November 2025 | 20:58
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.