Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Tuntaskan Sengketa Sebelum Batas Periode Tugas Berakhir

Jumat, 23 Oktober 2020 | 11:11
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Yusran Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA) tak pikirkan masa tugas periode KIA yang tinggal menghitung hari.

“Tekad kita tuntaskan sengketa informasi publik meski besok periode tugas habis,” ujar Yusran usai sidang sengketa informasi publik, Kamis 22 Oktober 2020 di ruang Sidang KIA.

BacaJuga

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Kehadiran Komisi Informasi Sumbar di sela persidangan membuktikan seorang komisioner itu bekerja profesional dan mandiri.

“Meski periode kedua KIA akan berakhir 25 Oktober ini tapi kami tetap bertekad untuk menuntaskan sengketa yang sudah proses sidang,” ujar Yusran.

KI Aceh tahun ini menangani sengketa informasi publik senanyak 32 register. “Ada yang sudah diputus oleh majelis komisioner dan ada yang sidangnya masih berproses,” ujar Komisioner KIA Tamiati Emsa.

Menurut Yusran ada ruang hampa di Perki 1 tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, yaitu majelis yang habis periode tapi sidang sengketanya belum selesai.

“Nah, ini celah hukum dalam penyelesaian sengketa di KI, karena Perki 1 tahun 2013 tidak mengenal PAW majelis komisioner, ketika Komisioner KI berganti dan perkara belum diputus bagaimana, apalagi kalau yang terpilih itu komisioner muka baru semuanya, proses penyelesaian sengketa bisa take down akhirnya,” ujar Wakil Ketua KI Sumbar Adrian saat diskusi terfokus di KI Aceh Kamis siang.

Artinya kata Komisioner KIA Hamdan Nurdin demi kepastian hukum terkait sengketa informasi publik, harus ada perpanjangan tugas dari Gubernur.

“Solusinya diperpanjang sampai register yang sedang ditangani diputus dalam persidangan. Karena regulasi KI itu tak mengenal PAW Majelis Komisioner,” ujar Hamdan Nurdin, komisioner KIA dua periode. (rilis: ppid/kisb)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

...

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

...

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

...

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

...

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

...

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

...

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05

...

BERITA TERKINI

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.