Lintassumbar.id – Komisi Informasi Sumatera Barat kembali menggelar Anugerah Badan Publik yang ke 6. Tahun 2020 ini sebanyak 236 badan publik dari 10 kategori berpartisipasi dalam mengisi kuisoner penilaian. Dalam tahapannya, Komisi Informasi Sumatera Barat melakukan proses penilaian, mulai dari verifikasi kuisioner, website, data dukung, visitisasi dan presentasi oleh badan publik. Hasilnya 16 badan publik dinyatakan berpredikat informatif.
Komisioner KI Sumbar Bidang Kelembagaan Tanti Endang Lestari menyebutkan tahun 2020 ini jumlah penerima predikat informatif mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Komisi Informasi Sumatera Barat mengapresiasi badan publik yang terus berkomitmen dalam keterbukaan informasi sebagaimana implementasi UU No. 14 Tahun 2008. Tahun lalu 13 Badan publik dianugerahi berpredikat informatif, tahun ini mengalami peningkatan menjadi 16 badan publik, badan publik apa saja ? tunggu pengumumannya,” kata Tanti endang Lestari, yang juga sebagai ketua panitia monitoring dan evaluasi badan publik 2020.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Achievement Motivation Person award 2020, digelar pada Rabu (25/11) pukul 12.00 WIB di Hotel Grand Zuri, Padang. Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur Sumatera Barat dan dihadiri oleh pimpinan badan publik se Sumatera Barat.
“Kegiatan Anugerah ini kita gelar sebagai apresiasi kepada badan publik yang bekerja tanpa lelah di tengah pandemi, dalam menjalankan keterbukaan informasi publik. Untuk anugerah kita menerapkan protokol kesehatan ketat seperti wajib pakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” jelas Tanti.
*Achievement Motivation Person Award 2020*
Seperti tahun sebelumnya, KI Sumbar juga memberikan penghargaan kepada tokoh tokoh di Sumatera Barat yang memiliki komitmen dalam keterbukaan informasi publik. Tahun 2020 ini Achievement Motivation Person akan diberikan kepada Sembilan tokoh.
“ Kita sudah melakukan seleksi secara internal dan melihat rekam jejak tokoh tokoh yang dinominasikan, dari hasil perdebatan alot di rapat pleno KI, maka disepakati untuk memberikan kepada 9 tokoh Sumatera Barat. Indikator penilaiannya adalah rekam jejak, serta aktivitas keterbukaan informasi di masa pandemi Covid 19,” ujar Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar, Adrian Tuswandi.
Pemberian penghargaan ini adalah apresiasi atas motivasi dan keberhasilan tokoh tersebut di berbagai bidang, dalam menyiarkan keterbukaan informasi. Tokoh yang menerima tersebut berasal dari berbagai latar belakang seperti Politisi, Praktisi Kesehatan, Birokrat dan satu dari Bupati.
“Kami mengharapkan Anugerah Keterbukaan informasi ini menjadi motivasi bagi badan publik untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam keterbukaan informasi publik. Yang kami harapkan bukan peringkat, tapi adalah predikat informatif. Anugerah ini bukan lomba yang menghasilkan juara, tetapi adalah apresiasi dan reward dari proses penilaian dalam rangka monitoring dan evaluasi badan publik,” pungkas Ketua Komisi Informasi Sumbar, Nofal Wiska.(*)
Komentar