Lintassumbar.id – Sebanyak 40 orang warga binaan di Lapas Kelas II A Padang dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19 berdasarkan hasil tes usap Minggu 1 November 2020.
“Awalnya kami mendapatkan informasi sejak Senin pekan lalu bahwa ada sebanyak 45 orang warga binaan yang merasa demam dan mengeluhkan kehilangan indra penciuman,” kata salah satu tim PLH Lapas Kelas II A Padang, Novri Abbas, Senin (2/11).
Setelah mengetahui ada beberapa tahanan yang mengalami gejala awal Covid-19 pihak Lapas kemudian mengambil inisiatif dengan melakukan isolasi terhadap 46 orang tahanan yang ditempatkan di sebuah ruangan sel yang ada di Lapas Kelas II A Padang.
“Setelah itu, pada Selasa pekan lalu 46 orang warga binaan ini kami swab dengan alat tes PCR swab diberikan kepada tim kesehatan kami oleh Dinas Kesehatan Padang,” tegas Novri.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, pihak Lapas Kelas II A Padang akan menghentikan sementara pelayanan penitipan barang hingga Kamis 4 November 2020 mendatang.
“Untuk pelayanan penitipan barang akan kami hentikan hingga Kamis mendatang. Kami harap keluarga dari warga binaan memahami kebijakan kami ini,” ujar Novri.
Menurut Novri, hal itu dilakukan karena pihaknya akan melakukan tes usap terhadap kurang lebih 100 an warga binaan yang memiliki penyakit penyerta.
“Kami sudah mendata beberapa orang warga binaan yang mengambil obat di klinik dan yang memiliki penyakit seperti batuk dan lainnya. Jumlahnya kurang lebih 100 orang,” katanya.
Menurutnya, untuk pelaksanaan pengambilan sampel nantinya akan meminta pendampingan dari Puskesmas terdekat.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Untuk pengambilan sampel swab nantinya, kami meminta pendampingan dari puskesmas Padang Pasir,” lanjutnya.
Tidak hanya para tahanan, nantinya juga akan dilakukan tes usap terhadap pegawai di Lapas Kelas II A Padang sebagai upaya menekan penyebaran virus corona di dalam Lapas.(Jamal)