Lintassumbar.id – Guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 Tim Satgas Covid Kepulauan Mentawai memakai ruang isolasi di wisma/penginapan milik swasta yang bersedia menampung pasien Covid-19.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPB) sekaligus Tim Satgas Penanganan Covid-19, Novriandi mengatakan, saat ini kapasitas ruangan isolasi di wisma yang sudah disediakan telah digunakan untuk pasien Covid-19.
“Semenjak kita lakukan upaya sliming di Kota Padang melalui layanan swab, itu terjadi peningkatan jumlah kasus. Jika dihitung, hampir 80 persen adalah kasus impor dari Kota Padang,” kata Novriandi.
Adapun tempat alternatif lain yang digunakan oleh Tim Satgas penanganan kasus Covid-19 diantaranya penginapan yang bersedia khusus untuk wilayah Sipora Utara yaitu, penginapan Turonia yang berlokasikan di Km5 Tuapejat.
Mengingat lokasi Homestay yang sempat dijadikan ruangan isolasi berlokasi di Km4 Mapadegat, Sipora utara dan lokasi pemerintah lainnya tidak layak lagi untuk digunakan dalam perawatan pasien.
Penginapan selanjutnya berlokasi di Kecamatan Sikakap. Sejak libur cuti bersama pada minggu lalu, Kecamatan Sikakap mengalami tingkatan kasus yang sangat besar sehingga ruang perawatan dan isolasi pun sangat terbatas.
Wisma Lestari yang berlokasikan di Dusun Sikakap Tengah, Desa Sikakap, Kecamatan Sikakap bersedia menampung pasien yang terindikasi Covid-19 meskipun dengan lokasi yang kurang layak untuk dijadikan tempat isolasi.
Adapun biaya yang dikeluarkan pada penginapan Turonia, untuk perhari dan perkamar yaitu Rp. 150.000. Sementara ruangan aula da lobi digunakan secara gratis selama masa sewa 60 hari atau 2 bulan.
Kemudian pada penginapan Lestari dari 14 ruangan ada 2 ruangan yang terpakai dengan harga sewa Rp. 171.000 perkamar dan perhari selama 30 hari terhitung sejak tanggal 14 November hingga 14 Desember 2020. 21/11. (Melisa)