Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Pemko Padang Larang Pesta Perkawinan Selama 2 Pekan

Selasa, 10 November 2020 | 17:01
Ilustrasi. (Kompas)

Ilustrasi. (Kompas)

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Terhitung sejak 9 November 2020, Pemerintah Kota Padang resmi melarang pesta perkawinan sebagai upaya menekan penyebaran virus corona di ibukota Provinsi Sumbar yang berlangsung selama 2 minggu kedepan.

Surat Edaran Wali Kota Padang nomor 870.743/BPBD-pdg/x/2020 tentang larangan pesta perkawinan dan batasan bagi pelaku usaha, diberlakukan karena Pemko Padang khawatir akan adanya klaster pesta perkawinan melihat masih tingginya tingkat penularan Covid-19 di Kota Padang.

BacaJuga

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Pelarangan pesta perkawinan yang berlaku sejak tanggal 9 sampai 22 November 2020 sesuai dengan permintaan dari Asosiasi Jasa Pesta (AJP) Kota Padang yang meminta Pemko Padang meninjau kembali kebijakan yang dinilai akan mempengaruhi perekonomian mereka.

“Kemarin kami dan AJP sudah sepakat untuk mematuhi keputusan bersama, termasuk dengan pelaksanaan surat edaran larangan pernikahan yang ini kita berlangsunglan selama 2 minggu kedepan” ujar PLT Wali Kota Padang Hendri Septa Selasa (10/11).

PLT Wali Kota Padang itu mengatakan, pelarangan pesta perkawinan di masa Pandemi Covid-19 yang diterbitkan pada 12 Oktober 2020 lalu merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat untuk melindungi mereka dari ancaman virus corona.

Setelah habis masa pemberlakuan larangan pesta perkawinan, nantinya Pemko Padang akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan pelarangan pesta perkawinan.

“Semua sistem pernikahan yang diadakan baik itu pelaminan, catering baik itu fotografer, ada entertainmentnya dan seluruh yang dikordinir oleh EO akan di tata ulang” jelasnya.

Nantinya kata Hendri Septa, Pemko Padang alan membuat aturan ketat terhadap masyarakat yang akan menggelar pesta dengan melakukan pengetatan terhadap protokol kesehatan.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

...

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

...

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

...

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

...

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

...

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

...

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05

...

BERITA TERKINI

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.