Lintassumbar.id – Jelang pemilu Gubernur Sumbar 2020 KPU dan BAWASLU akan lakukan deteksi kepada seluruh penyelenggara pemilu bekerja sama dengan Dinas Kesehatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk dilakukan test.
Tes rapid untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 2.385 orang, dan petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing 9 orang hingga 265 orang yang akan dilakukan repid test.
“Rapid test bagi KPPS dan petugas TPS, yang akan bertugas ini penting untuk mengantisipasi jika memang ada anggota yang reaktif. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan, agar pilkada tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19,” kata Kadis Kesehatan Lahmuddin Siregar dalam jumpa pers di aula kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, KM 5.
Kemudian untuk Bawaslu dari 265 TPS ada satu orang petugas pengawas ditiap-tiap TPS, jika ditotalkan seluruh penyelenggara pemilu di tingkat desa yang ada di Kepulauan Mentawai maka berjumlah sebanyak 2.650 orang.
“Tentunya ini akan membantu kita, karena moment pilgub ini juga adalah moment perlawanan terhadap covid-19, dan dengan adanya kerjasama kita oleh bupati dalam penandatanganan MoU dengan KPU sehingga ini dapat terlaksana dalam waktu dekat,” tambah Lahmuddin.
Pelaksanaan rapid test dilakukan secara berjenjang. Seluruh petugas akan di rapid test dari 30 November hingga 6 Desember 2020. Kemudian menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, tetap menjaga jarak dan kesehatan.
Lahmuddin berharap 100 persen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara atau TPS Pilkada sehat secara jasmani rohani. Dan mampu bekerja sesuai integritas dan tidak menimbulkan dampak terhadap hasil pemilihan yang merugikan pihak manapun,” tutupnya 30/11
(Melisa)