Lintassumbar.co.id – Dinas Pendidikan Kota Padang mewajibkan ribuan guru dan pegawai sekolah untuk menjalani tes swab untuk menghadapi rencana pembukaan sekolah tatap muka yang telah diputuskan oleh Kemendikbud yang akan dimulai pada bulan Januari 2021.
Seperti yang terlihat di SMP Negeri 1 Padang, Jumat (18/12) dimana ratusan guru dan pegawai sekolah menjalani tes swab yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Padang Pasir yang diikuti juga oleh guru-guru dari sekolah swasta yang berada tidak jauh dari lingkungan sekolah.
“Hari ini kita melaksanakan tes swab bagi guru dan pegawai SMP Negeri 1 Padang serta beberapa sekolah lain yang bergabung. Ada 5 sekolah swasta yang bergabung di sekitar kita dan itu sesuai dengan permintaan Puskesmas Padang Pasir,” ungkap Junaidi Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Padang, Jumat (18/12).
Junaidi menambahkan, tes swab dilakukan sesuai dengan permintaan dari Dinas Pendidikan Kota Padang sebagai persiapan menghadapi pembelajaran tatap muka yang akan dimulai pada awal tahun 2021. Khusus untuk pegawai dan guru-guru SMP Negeri yang mengikuti tes swab sebanyak 66 orang.
“Untuk guru-guru dan semua pegawai yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Padang memang diminta untuk melakukan tes swab,” ujarnya.
Dikatakan Junaidi, pada 2 bulan pertama di awal tahun merupakan masa transisi dimana pembelajaran tatap muka hanya akan diikuti oleh 50 persen siswa dengan tetap mengacu kepada protocol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker serta menjaga jarak.
“Terkait dengan aturan pembelajaran di masa transisi. Jika nanti kita sudah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka semuanya harus mengikuti protocol kesehatan,” jelas Junaidi.
Sementara itu Yulna, salah seorang guru yang mengikuti tes swab di SMP Negeri 1 Padang mengaku sangat mendukung rencana pembukaan sekolah tatap muka. Menurutnya dengan kembali ke sekolah ia bisa menerapkan pembelajaran dengan lebih nyaman karena berhadapan langsung dengan murid.
“Kalau saya sih mendukung ya, artinya kan kita selama belajar daring kan totalitas kita itu tidak kesampaian, materi tidak kesampaian jadi kita menilai psyco motoric siswa,” pungkasnya.
Bagi guru-guru dan pegawai sekolah yang memiliki riwayat penyakit penyerta dan terkonfirmasi positif Covid-19 tidak diperbolehkan datang ke sekolah sampai yang bersangkutan sembuh dinyatakan negative virus corona.(Jamal)