Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

KPU Siap Hadapi Gugatan Paslon ke MK

Senin, 28 Desember 2020 | 13:04
Kantor KPU Sumbar.

Kantor KPU Sumbar.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menghormati keputusan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang melayangkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi RI yang memang menjadi hak konstitusi dari pasangan calon.

Komisioner KPU Bidang Hukum Amnasmen, KPU Sumbar siap menghadapi gugatan PHP ke MK RI dari Paslon nomor 2 Nasrul Abit-Indra Catri serta Paslon nomor urut 1 Mulyadi-Ali Mukhni. KPU beralasan semua tahapan mulai dari pencoblosan hingga penghitungan suara berjalan dengan cukup baik.

BacaJuga

Pemko dan Baznas Pariaman Berikan Bantuan RTLH kepada Drafitri

Poltekpel Sumbar Fasilitasi Try Out Sekolah Kedinasan untuk Warga Pariaman Kurang Mampu

“Kami akan menyiapkan segala sesuatunya, jawaban, kronologis apapun bentuk permohonan gugatan oleh pasangan calon, tentu KPU akan menyiapkan itu,” ungkap Amnasmen Senin, (28/12).

Amnasmen menyebutkan, proses tahapan Pilkada Serentak dinilai KPU Sumbar berjalan dengan baik, itu terbukti dengan tidak adanya persoalan mulai dari penghitungan hingga rekap suara.

“Seluruh proses tahapan KPU sudah menjalani, dan itu terbukti dengan proses pungut hitung di TPS boleh dikatakan tidak ada persoalan kecuali pemungutan suara ulang,” jelas Amnasmen.

Bahkan dijelaskan Amnasmen, semua saksi dan tim dari semua pasangan calon sama sekali tidak melayangkan keberatan pada saat rekapitulasi suara mulai dari rekapitulasi di tingkat kecamatan hingga kabupaten/kota.

“Ketika kita preteli, kita minta kepada pasangan calon apakah ada hal-hal yang berhubungan dengan hasil proses rekap itu yang menjadi keberatan terhadap hasil yang sudah kita rekap baik di kecamatan, kabupaten/kota tidak ada perdebatan,” ujarnya.

KPU Sumbar kata Amnasmen belum menunjuk kuasa hukum untuk menghadapi permohonan yang dilayangkan oleh kedua Paslon gubernur dan wakil gubernur sampai ada kejelasan gugatan mana yang ditindaklanjuti sebagai sebuah proses sengketa oleh MK.

“Kita menunggu gugatan mana yang direspon oleh MK gugatan, apakah ditindaklanjuti sebagai proses sengketa baru nanti kita cari penasihat hukum,” pungkasnya.(Jamal)

Tags: KPUPilgub Sumbar
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemko dan Baznas Pariaman Berikan Bantuan RTLH kepada Drafitri

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:34

...

Poltekpel Sumbar Fasilitasi Try Out Sekolah Kedinasan untuk Warga Pariaman Kurang Mampu

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:31

...

Walikota Pariaman Tinjau PDU Sampah

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:28

...

Pemko Pariaman Launching Program Satu Rumah Satu Hafidz

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:25

...

Peringati Tahun Baru Islam, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:22

...

500 Santriwan/i se Kota Pariaman Ikuti Apel Akbar Didikan Subuh

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:17

...

Kasus Kriminal dan Asusila Marak, Bupati Padangpariaman Duduk Bersama dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:05

...

Pengurus GOW Padang Pariaman Periode 2025–2030 Dilantik

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:01

...

BERITA TERKINI

Pemko dan Baznas Pariaman Berikan Bantuan RTLH kepada Drafitri

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:34

Poltekpel Sumbar Fasilitasi Try Out Sekolah Kedinasan untuk Warga Pariaman Kurang Mampu

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:31

Walikota Pariaman Tinjau PDU Sampah

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:28

Pemko Pariaman Launching Program Satu Rumah Satu Hafidz

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:25

Peringati Tahun Baru Islam, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:22

500 Santriwan/i se Kota Pariaman Ikuti Apel Akbar Didikan Subuh

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:17

Kasus Kriminal dan Asusila Marak, Bupati Padangpariaman Duduk Bersama dengan Tokoh Masyarakat

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:05

Pengurus GOW Padang Pariaman Periode 2025–2030 Dilantik

Jumat, 27 Juni 2025 | 11:01

Pemkab Padang Pariaman Tutup Kafe Tak Berizin

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:58

JKA Usulkan Infrastruktur Prioritas untuk Padang Pariaman ke Kementerian PUPR

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:54

Pimpin Rapat Strategis Pengembangan Ekonomi Daerah, Rahmat Hidayat Sebut Perlunya Intervensi Strategis

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:51

Perantau Nagari III Koto Aur Malintang Bangun Jalan dengan Uang Pribadi

Jumat, 27 Juni 2025 | 10:47
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.