Lintassumbar.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Provinsi Sumatera Barat, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan LHP Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) kepada Pemerintah Kota Pariaman melalui virtual conference (vicon), Selasa, (29/12/2020).
Kegiatan ini dihadiri Walikota Pariaman Genius Umar secara virtual didampingi Inspektur Kota Pariaman, Yota Balad dan Kepala Diskominfo Hendri, serta Ketua DPRD Kota Pariaman melalui virtual conference yang diserahkan Ketua Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Provinsi Sumatera Barat, Yusna Dewi.
LHP Kinerja yang diserahkan yaitu LHP atas Efektivitas Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2020 (Semester I).
Ketua Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Provinsi Sumatera Barat, Yusna Dewi, mengatakan hasil pemeriksaan kinerja menunjukan Pemerintah Kota Pariaman yang diperiksa telah melakukan berbagai upaya dan capaian guna menunjukkan komitmen penguatan SPBE, menyediakan sarana dan prasarana Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), serta mengembangkan aplikasi yang mendukung penerapan SPBE, dan menyediakan jaringan intra pemerintah.
Ia berharap hasil pemeriksaan terhadap Pemerintah Kota Pariaman ini dapat dimanfaatkan untuk peningkatan efektivitas pelaksanaan kegiatan dan program pemerintah daerah serta sebagai bahan evaluasi dalam peningkatan tata kelola keuangan daerah.
Untuk penilaian indeks SPBE 2019, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Kota Pariaman merupakan daerah terbaik ke-2 di Provinsi Sumbar dengan nilai indeks 2,87.
” SPBE sangat tepat sekali untuk kita lakukan dan siapkan karena dalam kondisi pandemi kita tetap harus bisa menyelesaikan tugas-tugas pemerintahan dalam pelayanan terhadap masyarakat, segingga dengan E-Government elektronik kita bisa lebih melaksanakan pemerintahan secara transparan, efektif, efisien dan akuntabel,” ujar Genius.
Genius akan memerintahkan tim SPBE Kota Pariaman untuk menyelaraskan dokumen RPJMD dan master plan e-government Kota Pariaman dengan rencana induk SPBE Nasional.
Genius targetkan, untuk tahun anggaran selanjutnya, Kota Pariaman mencapai indeks 3.00. Tidak hanya Kominfo saja selaku stakeholder SPBE, untuk mencapai target tersebut harus didukung oleh semua stakeholder yang ada di lingkungan Pemko Pariaman.(Fadli)