Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Meresahkan Warga, Satpol PP Peringatkan Cafe di Jalan Nipah

Rabu, 16 Desember 2020 | 08:44
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang memberikan surat teguran kedua kepada salah satu café yang ada di Kecamatan Padang Selatan Senin (16/120). Surat teguran kedua diberikan karena cafe tersebut tidak mengindahkan surat peringatan pertama yang diberikan oleh petugas karena diduga telah melanggar Perda No 11 Tahun 2005 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Kepala Bidang P3D Satpol PP Padang Bambang Suprianto yang datang ke lokasi mengatakan, pemberian teguran kepada cafe yang berada di jalan Nipah itu dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar yang resah dengan suara musik yang setiap malam hingga dini hari terdengar dari cafe membuat masyarakat merasa terganggu.

BacaJuga

Padang Gelar Evaluasi Persiapan Penilaian Kota Sehat 2025

Pemko Padang Tegaskan Komitmen Wujudkan Layanan Sanitasi Aman

Kepada pemilik cafe Bambang mengingatkan teguran yang diberikan kali ini merupakan teguran kedua, jika pertunjukan music yang berlangsung hingga dini hari itu tidak dihentikan maka Satpol PP akan memberikan peringatan terakhir dan jika teguran itu tidak diindahkan oleh pemilik cafe maka akan dilakukan penutupan tempat usaha.

“Kita peringatkan kepada pengelola semoga ada upaya untuk menjaga ketertiban lingkungan setempat namun jika tidak, kita akan ambil langkah serius, sehingga ketertiban benar benar bisa di terapkan,” tegas Bambang.

Sementara itu Kasat Pol PP Padang mengatakan bahwa ini adalah upaya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, tentu diharapkan kepada pemilik tempat-tempat usaha tetap menjaga kenyamanan dan ketertiban lingkungan tempat kita beraktifitas.

“Jangan sampai tempat usaha kita dapat menganggu dan meresahkan lingkungan setempat”, ungkap Alfiadi.(Jamal)

Tags: PadangPenertiban Cafe
ShareTweetSend

Berita Terkait

Padang Gelar Evaluasi Persiapan Penilaian Kota Sehat 2025

Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:31

...

Pemko Padang Tegaskan Komitmen Wujudkan Layanan Sanitasi Aman

Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:12

...

Reza Sahab.

Kereta vs Brio di Padang, Ini Kronologi versi KAI Sumbar

Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:09

...

Almeida Bidik Tiga Poin Saat Semen Padang FC Jamu PSM Makassar

Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:04

...

PSM Hadapi Semen Padang di Agus Salim, Pelatih Waspadai Catatan Buruk

Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:40

...

Padang Bidik Piala Adipura 2025, Wawako: Target Nilai Minimal 75

Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:39

...

Walikota Padang Serahkan 178 Bentor Sampah, Targetkan Kota Bebas Sampah 2029

Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:19

...

Padang Pariaman Diverifikasi Pusat dalam Penilaian Kabupaten Sehat

Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:25

...

BERITA TERKINI

Padang Gelar Evaluasi Persiapan Penilaian Kota Sehat 2025

Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:31

Pemko Padang Tegaskan Komitmen Wujudkan Layanan Sanitasi Aman

Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:12
Reza Sahab.

Kereta vs Brio di Padang, Ini Kronologi versi KAI Sumbar

Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:09

Almeida Bidik Tiga Poin Saat Semen Padang FC Jamu PSM Makassar

Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:04
Oplus_0

Mobil Brio Ditabrak Kereta di Padang, Dua Meninggal

Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:58

PSM Hadapi Semen Padang di Agus Salim, Pelatih Waspadai Catatan Buruk

Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:40

Padang Bidik Piala Adipura 2025, Wawako: Target Nilai Minimal 75

Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:39

Walikota Padang Serahkan 178 Bentor Sampah, Targetkan Kota Bebas Sampah 2029

Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:19

Padang Pariaman Diverifikasi Pusat dalam Penilaian Kabupaten Sehat

Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:25

JKA Ajukan Bantuan Perumahan Swadaya dan Penanganan Kawasan Kumuh ke Kementerian

Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:18

Pemko Padang Tegaskan Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Akuntabel

Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:14

KSB Tarantang Jadi Garda Terdepan Mitigasi Bencana di Padang

Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:11
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.