Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Rapid Antigen Tak Wajib, KAI Sumbar Maksimalkan Prokes Hadapai Lonjakan Penumpang

Kamis, 24 Desember 2020 | 13:08
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – PT KAI Divre II Sumbar tidak mewajibkan penumpang menunjukkan hasil negatif rapid antigen sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam masa Pandemi Covid-19.

Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar Ujang Rusen Permana mengatakan kewajiban penumpang memperlihatkan surat negatif rapid antigen yang mulai berlaku 22 desember 2020 hingga 8 januari 2021 itu hanya diperuntukkan bagi kereta api jarak jauh, sementara di Divre II sendiri hanya memiliki kereta api lokal.

BacaJuga

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

“Rapid test antigen diperuntukan untuk penumpang KA Jarak Jauh. Di Divre II Sumatera Barat tidak ada kereta Jarak Jauh, adanya hanya Kereta Lokal. Jadi tidak diwajibkan membawa hasil rapid test antigen,” ungkap Rusen Kamis, (24/12).

Meski begitu, Rusen memastikan PT KAI Divre II Sumbar tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam menghadapi lonjakan volume penumpang yang diprediksi terjadi memasuki libur natal dan tahun baru 2021.

PT KAI Divre II Sumbar memaksimalkan 8 perjalanan PP kereta api lokal Sibinuang relasi Padang-Naras, jumlah tempat duduk yang disediak sebanyak 2.140 tempat duduk atau 70 persen dari kapasitas normal dengan 3.056 tempat duduk.

“Diperkirakan memang akan ada peningkatan volume penumpang dari rata-rata harian. Peningkatan diperkirakan mencapai 30% dari rata-rata harian sebanyak 1.300 penumpang,” imbuhnya.

Nantinya penumpang yang akan memasuki stasiun wajib memakai masker dan terlebih dahulu dicek suhu tubuhnya oleh petugas, kemudian juga disediakan wastafel portable untuk mencuci tangan serta pembatasan kapasitas penumpang maksimal 70 persen.

“Petugas akan aktif memeriksa kepatuhan penumpang dalam melaksanakan protokol kesehatan. Selain itu ada juga posko Nataru untuk membantu pelayanan penumpang di beberapa stasiun,” tutupnya.

Sementara itu wakil walikota Pariaman Mardison Mahyuddin mengatakan kota Pariaman sebagai daerah tujuan wisata siap menyambut kedatangan para wisatawan di Pariaman. Namun ia menghimbau agar pengunjung nantinya mematuhi protokol kesehatan.

“Kepada pengunjung nantinya agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak,” ujar Mardison.

Seperti diketahui Kota Pariaman merupakan salah satu daerah yang ramai dikunjungi setiap musim liburan. Sebagian besar pengunjung datang dari Padang menggunakan kereta api Sibinuang. (Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

...

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

...

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

...

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

...

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

...

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

...

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

...

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

...

BERITA TERKINI

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

Sensus Ekonomi Dimulai di Kota Pariaman

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:59

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:57

Ritual Tabuik Piaman Dimulai, Diawali Prosesi Maambiak Tanah

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:54

1.200 Anak TK dan PAUD se-Kota Pariaman Ikuti Senam Masal

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:49
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.