Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

17 Desa di Kota Pariaman akan Menggelar Pilkades, ini Rinciannya

Kamis, 28 Januari 2021 | 09:08
Plt Kadis Pemberdayaan masyarakat dan desa, Afwandi, melakukan rapat persiapan Pilkades di Balaikota, Rabu, 27/1.

Plt Kadis Pemberdayaan masyarakat dan desa, Afwandi, melakukan rapat persiapan Pilkades di Balaikota, Rabu, 27/1.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Sebanyak 17 desa di Kota Pariaman dijadwalkan akan melakukan pemilihan kepala desa pada Juli hingga Agustus 2021 mendatang. Pilkades tahun ini mengacu kepada Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pencalonan Kepala Desa dan menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kota Pariaman, Afwandi usai rapat bersama jajarannya di ruang rapat Sekda Kota Pariaman, Balaikota Pariaman, Rabu (27/1).

BacaJuga

Pemko Padang Mantapkan Tata Kelola Koperasi Lewat Diklat dan Sertifikasi Kompetensi

Wako Pariaman Usulkan Pembangunan 1.912 RTLH dan Rumah Susun Negara ke Dirjen Perumahan Perdesaan Kemen PKP

“Hari ini kita rapat membahas rancangan Perwako Nomor 4 Tahun 2017 menyesuaikan dengan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Desa perlu melakukan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran atau penularan corona virus disease 2019 yang membahayakan kesehatan masyarakat,” ujar Afwandi.

17 desa yang akan melaksanakan Pilkades yaitu Desa Ampalu, Desa Tanjung Sabar, Desa Naras Hilir, Desa Naras I, Desa Balai Naras, Desa Padang Birik-Birik, Desa Sungai Rambai, Desa Cubadak Air, Desa Tungkal Selatan.

Selanjutnya Desa Toboh Palabah, Desa Simpang Kuraitaji, Desa Punggung Lading, Desa Marabu, Desa Marunggi. Kemudian di Kecamatan Pariaman Timur, Desa Talago Sariak, Desa Kampung Baru Padusunan dan Desa Kampung Gadang.

Afwandi menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu Juknis Perwako terkait pendaftaran, penjaringan, pencalonan hingga saat pemilihan.

“Saat ini pembahasan rancangan Perwako ini belum selesai, kita akan lakukan rapat terakhir pada minggu depan,” ujarnya.

Di samping itu, sesuai dengan aturan Permendagri tersebut, pelaksanaan Pilkades kali ini akan melibatkan tim kota dan tim Satgas covid-19. (Erwin)

Tags: PariamanPilkades
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemko Padang Mantapkan Tata Kelola Koperasi Lewat Diklat dan Sertifikasi Kompetensi

Rabu, 22 Oktober 2025 | 09:14

...

Wako Pariaman Usulkan Pembangunan 1.912 RTLH dan Rumah Susun Negara ke Dirjen Perumahan Perdesaan Kemen PKP

Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:43

...

Hadapi Risiko Tsunami Tertinggi di Dunia, Padang Gelar Simulasi Akbar 5 November

Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:37

...

Fadly Amran Lantik Ratusan Pejabat, Tegaskan Tak Ada Jabatan Berbayar di Pemko Padang

Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:34

...

Semen Padang FC Kembali Takluk di Kandang, Caretaker FX Yanuar Minta Maaf

Senin, 20 Oktober 2025 | 23:08

...

Dorong Swasembada Pangan, Pemko Padang Salurkan Bantuan Alsintan dan Bibit untuk Petani

Senin, 20 Oktober 2025 | 23:06

...

Sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Sumbar.

8 Partai Politik Digugat ke Komisi Informasi Sumbar

Senin, 20 Oktober 2025 | 16:52

...

Baznas Padang Pariaman Meriahkan Maulid Gadang: Merawat Tradisi, Menyemai Kebersamaan

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:04

...

BERITA TERKINI

Pemko Padang Mantapkan Tata Kelola Koperasi Lewat Diklat dan Sertifikasi Kompetensi

Rabu, 22 Oktober 2025 | 09:14

Wako Pariaman Usulkan Pembangunan 1.912 RTLH dan Rumah Susun Negara ke Dirjen Perumahan Perdesaan Kemen PKP

Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:43

Hadapi Risiko Tsunami Tertinggi di Dunia, Padang Gelar Simulasi Akbar 5 November

Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:37

Fadly Amran Lantik Ratusan Pejabat, Tegaskan Tak Ada Jabatan Berbayar di Pemko Padang

Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:34

Semen Padang FC Kembali Takluk di Kandang, Caretaker FX Yanuar Minta Maaf

Senin, 20 Oktober 2025 | 23:08

Dorong Swasembada Pangan, Pemko Padang Salurkan Bantuan Alsintan dan Bibit untuk Petani

Senin, 20 Oktober 2025 | 23:06
Sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Sumbar.

8 Partai Politik Digugat ke Komisi Informasi Sumbar

Senin, 20 Oktober 2025 | 16:52

Baznas Padang Pariaman Meriahkan Maulid Gadang: Merawat Tradisi, Menyemai Kebersamaan

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:04

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Berjualan di Trotoar Jalan Jhoni Anwar

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:01
Oplus_0

Padangpariaman Tambah Daftar Warisan Tak Benda

Senin, 20 Oktober 2025 | 11:32
Oplus_0

Padangpariaman Mantapkan Program PAUD Berkualitas

Senin, 20 Oktober 2025 | 11:30

Kampuang Nelayan di Ketapiang Dorong Kesejahteraan Nelayan

Senin, 20 Oktober 2025 | 11:26
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.