Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Gubernur Sumbar dan Walikota Padang Gagal Divaksin, Berikut Syarat tidak Boleh Divaksin

Jumat, 15 Januari 2021 | 16:53
Ilustrasi vaksin Corona.

Ilustrasi vaksin Corona.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dan Wali Kota Padang Mahyeldi direncanakan akan menjadi penerima vaksin anti Covid-19 produksi Sinovac Biotech, namun hal itu urung terlaksana karena keduanya dinyatakan menderita hipertensi sesaat sebelum vaksinasi dimulai.

Kepala Puskesmas Padang Pasir, dr. Winanda mengatakan, terdapat 16 kelompok orang-orang yang tidak boleh divaksin termasuk diantaranya orang yang memiliki gejala hipertensi atau tekanan darah diatas 140/90 mmHg.

BacaJuga

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

“Memang ada syaratnya dia tidak boleh yang 140/90 mmHg, kebetulan tadi pak wali hipertensi, tekanan darah beliau180/90 mmHg,” jelas dr.Winanda.

Dijelaskan dr. Winanda, bagi penderita diabetes maupun hipertensi sebenarnya bisa dilakukan vaksinasi jika orang yang akan menerima vaksin bisa mengontrol dirinya, dengan mengkonsumsi obat secara rutin sehingga membuat tekanan darahnya menjadi normal.

“Kalau dia terkontrol gak apa-apa, saat divaksin itu dia normal tensinya, walaupun dia ada riwayat hipertensi boleh disuntikkan,” sebut dr. Winanda.

Selain hipertensi atau tekanan darah diatas 140/90 mmHg, orang-orang yang tidak boleh divaksin yakni ibu hamil dan menyusui, mengalami gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir. Anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi, sedang dalam perawatan karena penyakit COVID-19. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak dan kemerahan setelah divaksinasi COVID-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua).

Selain itu sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darahMengidap penyakit jantung seperti gagal jantung, penyakit jantung koroner.

Kemudian mengidap penyakit autoimun sistemik seperti SLE, lupus, sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya. Mengidap penyakit ginjal seperti penyakit ginjal kronis, sedang menjalani hemodialisis atau dialisis peritoneal, transplantasi ginjal, sindrom nefrotik dengan kortikosteroid.

Mengidap penyakit rematik autoimun atau rheumatoid arthritis. Mengidap penyakit saluran pencernaan kronis. Mengidap penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun. Mengidap penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi. Mengidap penyakit diabetes melitus serta mengidap HIV (human immunodeficiency virus).(Jamal)

Tags: PadangSumbarVaksin Covid 19
ShareTweetSend

Berita Terkait

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

...

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

...

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

...

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

...

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

...

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

...

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32

...

Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

...

BERITA TERKINI

Mentan Amran Meradang, Rp.455 Miliar Sudah Cair Sejak Januari, Realisasi di Sumbar Masih Lambat

Rabu, 15 April 2026 | 06:44

Pemko Pariaman dan DKI Jakarta Kerjasama Bidang Ketahanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 | 06:33

Yota Balad Sampaikan Proposal Pengembangan Sektor Pertanian ke Menteri Pertamian

Rabu, 15 April 2026 | 05:55

156 Calon Paskibraka Pariaman Ikuti Seleksi Paskibraka

Rabu, 15 April 2026 | 05:53

DPRD Padang Usulkan Pencabutan Perda Keuangan Kepala Daerah 2003

Kamis, 16 April 2026 | 13:02

Polda Sumbar Bongkar Pengoplosan LPG Subsidi di Padang

Jumat, 10 April 2026 | 06:21

Padangpariaman Raih Penghargaan Bidang Kesehatan

Rabu, 8 April 2026 | 06:32
Oplus_0

Perkuat Sinergi, JKA Temui Perantau Piaman di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 | 06:29

Suasana Haru Sertijab Sekda Padangpariaman

Rabu, 8 April 2026 | 06:25

22 WBP Terima Ijazah Paket

Rabu, 8 April 2026 | 06:22

8 Guru Besar Baru Dikukuhkan di UNP, Dorong Inovasi dan Riset

Selasa, 7 April 2026 | 21:16
Rudi jabat tangan dengan Walikota Pariaman Yota Balad usai dilantik.

Sekda Padangpariaman Rudi Rilis Dilantik Jadi “Bendahara” Pemko Pariaman

Selasa, 7 April 2026 | 06:34
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.