Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Brigadir K, Polisi yang Tewaskan DS Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Senin, 1 Februari 2021 | 12:39
Jasad DG

Jasad DG

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Kasus kematian DPO tindak pidana judi DS di Solok Selatan memasuki babak baru setelah Polda Sumbar menetapkan anggota yang melakukan penembakan diproses dengan tindak pidana umum.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan, Polda Sumbar mengambil alih penanganan kasus yang menewaskan DS yang dilakukan oleh Brigadir K.

BacaJuga

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak yang Ditinggalkan di Trotoar dan Fasum

Wawako Padang Imbau ASN Kuasai Digitalisasi

Personel Satreskrim Polres Solok Selatan yang melakukan penembakan terhadap DS itu juga telah dilakukan penahanan termasuk senpi, selongsong yang digunakan Brigadir K dan satu buah pisau yang digunakan DS.

“Anggota yang melakukan penembakan, itu diproses pidana dan sudah ditahan. Pasal yang dikenakan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun,” jelas Satake Senin, (1/2).

Disebutkan Satake, personel yang melakukan penangkapan terhadap DS berjumlah enam orang. Brigadir K yang melakukan penembakan ditetapkan sebagai tersangka, sementara lima rekan lainnya berstatus saksi.

“Mereka berenam ke TKP, Brigadir K yang diproses pidana, yang lainnya dijadikan saksi,” ujar Satake.

Satake menyebutkan, dari gelar perkara yang dilakukan tadi malam, diputuskan Brigadir K tidak hanya akan menghadapi proses pidana, namun juga sidang kode etik.

“Diproses pidana dulu, nanti selesai pidana baru kode etik yang akan diberikan kepada yang bersangkutan,” terangnya.

Polda Sumbar tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum, namun Satake tetap mengedepankan praduga tak bersalah dalam dugaan tindak pidana yang dilakukan personel Satreskrim Polres Solok Selatan Brigadir K.

“Kita akan proses, kita belum bisa menentukan yang bersangkutan salah atau tidak. Nanti kan sidang pengadilan yang akan menentukan,” pungkasnya.(Jamal)

Tags: Penembakan DPO JudiSolok Selatan
ShareTweetSend

Berita Terkait

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak yang Ditinggalkan di Trotoar dan Fasum

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:34

...

Wawako Padang Imbau ASN Kuasai Digitalisasi

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:32

...

Dinkes Padang Imbau Depot Air Minum Periksa Kualitas Air Secara Berkala

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:28

...

Satpol PP Tertibkan Lapak Ditinggal Pemilik di Kawasan Pantai Padang

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:19

...

Niniak Mamak Kuranji Gelar Festival Adat Budaya Pauh IX, Upaya Lestarikan Tradisi Minangkabau

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:17

...

Pemko Padang Siap Gelar Simulasi Gempa dan Tsunami, Libatkan 200 Ribu Warga di 8 Kecamatan

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:15

...

Rapat Paripurna DPRD Padang, Wawako Sampaikan R APBD 2026

Senin, 13 Oktober 2025 | 22:14

...

Pemko Padang Tegaskan Komitmen Jaga Keseimbangan Fiskal Lewat Ranperda APBD 2026

Senin, 13 Oktober 2025 | 21:59

...

  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.