Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Kasus Penembakan Deki Susanto Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 22 Februari 2021 | 19:42
Ilustrasi penembakan.

Ilustrasi penembakan.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menerima pelimpahan berkas perkara penembakan Deki Susanto dengan tersangka anggota Satreskrim Polres Solok Selatan Brigadir K dari penyidik kepolisian.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumbar Yunelda mengatakan berkas perkara penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian korban diterima dari penyidik pada tanggal 18 Februari 2021.

BacaJuga

DPRD Padang Sahkan Dua Ranperda Strategis

Kejari Padang Geledah Kantor PT Benal, Usut Dugaan Penyalahgunaan Kredit Rp.34 Miliar

“Dipelajari dalam waktu 7 hari, kalau semuanya lengkap P21, kalau belum lengkap P19,” ungkap Yunelda Senin (22/2).

Terkait dengan permintaan dari kuasa hukum keluarga Deki Susanto yang meminta kejaksaan meninjau ulang pasal yang disangkakan kepada pelaku serta mengembangkan ke arah pertanggungjawaban pihak lain, Yunelda menjelaskan bahwa hal itu bisa saja dilakukan sepanjang memenuhi unsur.

“Kita pelajari dulu, memenuhi unsurnya tidak dengan perbuatan yang seperti itu,” jelas Yunelda.

Seperti diketahui, Brigadir K disangkakan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman penjara lebih dari tujuh tahun, karena melakukan penembakan terhadap Deki Susanto pada 27 Januari 2021 lalu.

Namun keluarga korban melalui kuasa hukumnya bersikeras bahwa pasal yang disangkakan kepada Brigadir K seharusnya pasal tentang pembunuhan yakni pasal 338 KUHP.

“Agar kejaksaan meninjau ulang pasal yg disangkakan kepada Pelaku, tepatnya pasal tentang pembunuhan bukan penganiayaan,” tegas Guntur.

Selain itu Guntur juga meminta kejaksaan mengembangkan kasus penembakan Deki Susanto kepada anggota Satreskrim Polres Solok Selatan yang ikut serta dalam penangkapan yang berujung tewasnya korban.

“Agar Jaksa mengembangkan ke arah pertanggungjawaban pihak lain yg ikut bersama tersangka ke rumah korban,” pungkasnya.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

DPRD Padang Sahkan Dua Ranperda Strategis

Selasa, 18 November 2025 | 07:42

...

Kejari Padang Geledah Kantor PT Benal, Usut Dugaan Penyalahgunaan Kredit Rp.34 Miliar

Senin, 17 November 2025 | 17:16

...

Yota Balad: BM Balkot Pariaman Ajang Kreativitas dan Memajukan UMKM

Minggu, 16 November 2025 | 20:06

...

Ratusan Peserta Ikuti Festival Mancing Mania Ratu Prabu se-Sumbar

Minggu, 16 November 2025 | 20:04

...

Ulang Tahun Pecinta Motor King di Pantai Sunur Pariaman Meriah

Minggu, 16 November 2025 | 20:02

...

Kisah Haru Rahmat Saleh Kembali ke Kampung Dalam: Tempat yang Pernah Menyelamatkan Hidupnya

Minggu, 16 November 2025 | 10:43

...

Pengukuhan Duta Informasi 13 kontributor TVRI, di Bukittinggi, Sabtu, 15/11.

Disaksikan Dirut TVRI, KI Sumbar Kukuhkan 13 Kontributor TVRI Jadi Duta Informasi

Sabtu, 15 November 2025 | 20:37

...

Oplus_0

Cegah Dampak Iklim, BPKH Luncurkan Wakaf Hutan untuk Jemaah Haji

Jumat, 14 November 2025 | 13:07

...

BERITA TERKINI

DPRD Padang Sahkan Dua Ranperda Strategis

Selasa, 18 November 2025 | 07:42

Kejari Padang Geledah Kantor PT Benal, Usut Dugaan Penyalahgunaan Kredit Rp.34 Miliar

Senin, 17 November 2025 | 17:16

Yota Balad: BM Balkot Pariaman Ajang Kreativitas dan Memajukan UMKM

Minggu, 16 November 2025 | 20:06

Ratusan Peserta Ikuti Festival Mancing Mania Ratu Prabu se-Sumbar

Minggu, 16 November 2025 | 20:04

Ulang Tahun Pecinta Motor King di Pantai Sunur Pariaman Meriah

Minggu, 16 November 2025 | 20:02

Kisah Haru Rahmat Saleh Kembali ke Kampung Dalam: Tempat yang Pernah Menyelamatkan Hidupnya

Minggu, 16 November 2025 | 10:43
Pengukuhan Duta Informasi 13 kontributor TVRI, di Bukittinggi, Sabtu, 15/11.

Disaksikan Dirut TVRI, KI Sumbar Kukuhkan 13 Kontributor TVRI Jadi Duta Informasi

Sabtu, 15 November 2025 | 20:37
Oplus_0

Cegah Dampak Iklim, BPKH Luncurkan Wakaf Hutan untuk Jemaah Haji

Jumat, 14 November 2025 | 13:07
Shearer Idhelfa.

Shearer Idhelfa, Siswa MTsN 1 Pariaman Raih Medali Perak Olimpiade Nasional

Kamis, 13 November 2025 | 21:39

Walikota Padang: Jangan Korupsi Waktu Kerja

Kamis, 13 November 2025 | 14:22

Pendaftaran Ditutup, 3 Nama Bersaing Perebutkan Ketua Asprov PSSI Sumbar

Kamis, 13 November 2025 | 14:06

Walikota Padang Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi – Fraksi tentang RAPBD Tahun 2026

Rabu, 12 November 2025 | 19:22
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.