Lintassumbar.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sumatera Barat akan menyurati Kapolda Sumbar untuk menjadwalkan pertemuan terkait dengan kasus penembakan DPO kasus judi yang tewas tertembak pada 27 januari lalu.
“Kita sekarang sedang menyiapkan surat untuk dikirim ke Polda.Biasanya kan balasannya lebih kurang dua minggu seperti surat biasa,” ungkap Sultanul Arifin, Kepala Perwakilan Komnas HAM Sumbar, Rabu (3/2).
Sultanul mengatakan, keluarga korban DS yang datang ke Kantor Komnas HAM selasa siang (2/2) bersama kuasa hukumnya memaparkan kronologis kejadian berdasarkan kesaksian dari istri DS yang berada di TKP serta dugaan pelanggaran HAM dalam kasus tersebut.
“Kita sekarang lagi menganalisis permasalahan itu, nanti kita akan meminta klarifikasi ke Polda Sumatera Barat,” ujarnya.
Setelah nantinya mendapatkan klarifikasi dari Polda Sumbar barulah Komnas HAM akan menentukan sikap terhadap kasus yang menjadikan Brigadir K, anggota Satreskrim Polres Solok Selatan menjadi tersangka.
“Nanti kalau sudah ada klarifikasi dari Polda baru kita bisa menentukan sikap,” tegas Sultanul.
Ditambahkan Sultanul, sebelum keluarga DS datang, Komnas HAM juga telah ikut mengawal kasus yang dimulai dari penangkapan DPO kasus judi yang kemudian tewas tertembak dibagian kepala yang dilakukan oleh Brigadir K.
“Dari awal sudah dikawal, kita sudah monitoring dan berkordinasi dengan Polda,” pungkasnya.(Jamal)
Komentar