Lintassumbar.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Bimbingan Teknis Administrasi Perpajakan terhadap 280 orang petugas pemungut pajak di Rocky Hotel Padang, Selasa (9/2/).
Kepala Bapenda Kota Padang Al Amin mengatakan, tujuan dilaksanakan bimbingan teknis administrasi kepada petugas pemungut pajak yang tersebar di 5 UPTB adalah untuk penguatan administarsi pengelolaan pajak.
“Melalui bimtek ini juga diharapkan peningkatan pengetahuan dan pemahaman petugas pemungut pajak, sehingga dapat menyampaikan informasi dengan benar kepada wajib pajak, sehingga target PAD tahun 2021 melalui pajak daerah dapat tercapai, serta usaha preventif terhadap munculnya masalah perpajakan,” jelas Al Amin.
Sementara itu Sekda Kota Padang Amasrul yang membuka Bimtek Bapenda menyebutkan, petugas pemungut pajak memiliki tanggung jawab yang berat dalam melakukan penagihan serta pengawasan terhadap 10 jenis pajak yang dikelola Bapenda, karena berhadapan langsung kepada masyarakat maka diperlukan bimbingan teknis administrasi.
Ditambahkan Amasrul, Bapenda Kota Padang selaku OPD penghasil harus mampu melangkah lebih kedepan dibandingkan OPD lainnya. Sebab itu, 5 wilayah Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) telah dibentuk. Selanjutnya, diperlukan kerja keras, loyalitas dan konsistensi dari petugas pajak demi tercapainya target yang telah ditetapkan.
“Bimtek ini merupakan perwujudan penguatan kapasitas SDM dalam upaya pencapaian target pajak yang dibebankan kepada Bapenda Kota Padang,” sebut Sekda.
“Untuk pencapaian sasaran tertib administrasi dalam pemungutan pajak, diperlukan bimbingan teknis bagi pemungut pajak yang bertujuan untuk memberikan peningkatan ilmu pengetahuan mengenai administrasi perpajakan,” pungkasnya.(Jamal)













