Lintassumbar.co.id – Aksi tawuran terjadi terjadi di simpang Bukit Putus dekat kantor Bea Cukai Kelurahan Rawang, Minggu dini hari (28/2). Aksi tersebut berhasil dibubarkan Kepolisian Sektor Padang Selatan.
Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan mengatakan, personel Polsek Padang Selatan mendatangi lokasi tawuran setelah mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar yang resah karena pelaku tawuran melakukan pelemparan batu.
“Kita setelah sampai di TKP massa tawuran melakukan saling pelemparan batu dari kedua kubu,” ujar Ridwan.
Kanit Reskrim Iptu Eddy Saputra dan enam orang anggota Polsek Padang Selatan yang datang ke lokasi menggunakan dua kendaraan patroli kemudian melakukan pengejaran.
Pelaku aksi tawuran yang berjumlah lebih kurang dua puluh orang mencoba kabur hingga masuk ke rumah warga setelah mengetahui kedatangan aparat kepolisian. Dari pengejaran yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku tawuran yang diketahui masih berusia di bawah umur.
“Kita mengamankan 2 laki- laki saat tawuran ZS (16) tahun, beralamat Padang Painan Sungai Beremas Gates Nan XX Lubeg Kota Padang dan SAZ (15) tahun, alamat jalan Koto Kaciak Mata Air Padang Selatan Kota Padang.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi dari kedua pelaku yakni satu unit sepeda motor warna putih merk Nex tanpa plat, empat buah batu yang ditemukan di jok sepeda motor, serta tangkai sapu yang dibentuk menjadi klewang sepanjang satu meter.
“Mereka tidak ditahan, kita panggil orang tuanya untuk membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan lagi aksi tawuran,” tutup Ridwan.(Jamal)