Lintassumbar.co.id – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Padang Rudy Rinaldi mengatakan dari dua perusahaan telekomunikasi yang menunggak pembayaran retribusi menara tahun 2020, tercatat tinggal PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) yang belum melunasi retribusi menara tahun 2020.
“Sampai saat ini kita belum menerima pemberitahuan pelunasan dari Telkomsel,” ungkap Rudy Senin (1/2).
Sementara itu, satu provider lain yakni Indosat, telah membayar retribusi menara telekomunikasi. Provider ini sebelumnya juga belum melunasi retribusi pada tahun 2020 dengan tagihan mencapai Rp.77 juta.
“Indosat sudah membayar retribusi menaranya, kemarin ini,” jelasnya.
Rudy menyebutkan, dari 17 provider yang ada, hanya Telkomsel yang hingga saat ini belum membayar tunggakan tagihan retribusi tahun 2020 sebesar Rp.600 juta, angka itu belum termasuk denda berjalan.
Hingga detik ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang belum menerima pemberitahuan pelunasan dari pihak Telkomsel dengan jumlah menara telekomunikasi paling banyak dibandingkan provider lainnya.
“Dari seluruh provider itu, Telkomsel termasuk memiliki jumlah menara yang cukup banyak di Padang. Komposisinya sebanyak 21 persen dari seluruh jumlah menara,” terang Kepala Diskominfo Padang.
Rudy berharap pihak Telkomsel segera melunasi tunggakan retribusi, karena telkomsel merupakan penyumbang pendapatan terbesar bagi PAD Pemko Padang dengan sumbangan PAD dari provider itu sebanyak 23 persen dari seluruh income retribusi tower.
“Kita berharap Telkomsel segera melunasi pembayaran, jangan terlalu lama, karena argo denda terus berjalan,” tutup Rudy.(Jamal)