Lintassumbar.co.id – Tugu Linggarjati tanda pengakuan kedaulatan Negara Republik Indonesia dari pemerintah Belanda yang berdiri di kawasan Tabing Kota Padang tiba-tiba menghilang pasca pembangunan jembatan kembar tempat tugu itu berdiri.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Sumbar dari H M Nurnas angkat bicara. Politisi Partai Demokrat itu menyesalkan pembangunan jembatan kembar oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional III Padang tidak memperhatikan monumen bersejarah tersebut.
“Dulu sebelum ada jalan dua jalur letak tugu bersejarah itu persis di samping jalan, makanya daerah tersebut dikenal dengan daerah Tugu Linggarjati. Harusnya Balai Jalan bertanggungjawab terhadap Tugu tersebut,” tegas HM Nurnas.
Padahal kata Nurnas, bangsa yang besar adalah bangsa yang selalu mengingat sejarah, dan Perjanjian Linggarjati merupakan bara semangat anak bangsa dalam mempertahankan tanah republik.
“Saya sangat mendukung apa yang disampaikan Prof. DR. Phil Gusti Asnan, dengan menghilangkan Tugu itu merupakan salah satu sikap yang tidak menghargai sejarah,” terangnya.
“Apa susahnya menjaga dulu waktu membangun jembatan itu. Ingat menjaga dan merawatnya sekarang tidak sesulit saat darah dan air mata dikorbankan demi mempertahankan setiap jengkal tanah republik ini,” sambung Nurnas.
Menurut Nurnas tugu Linggarjati itu dulu pernah mau direlokasi ketika pembangunan jalan jalur dua jalur, namun tidak jadi dilakukan.
“Tugu Linggarjati tetap dipertahankan tidak di apa-apakan dan tidak pula digeser sesenti pun,” ujarnya.
“Saya berharap harus ada yang bertanggungjawab dari lenyapnya tugu itu. Jangan karena pembangunan lalu tugu yang menjadi bukti otentik perjuangan bangsa hilang begitu saja,” pungkasnya.(Jamal)
Komentar