Lintassumbar.co.id – Motif penembakan yang dilakukan oleh Bripda AP, anggota polisi Polres Padang Panjang terhadap korban RO di depan Hotel Hollywood jalan Kuantan Raya Pekanbaru Sabtu (13/3) dini hari terungkap.
Pelaku yang memesan RO melalui aplikasi Michat merasa ditipu oleh korban dan rekannya yang bertemu di tempat hiburan malam. Korban berupaya pergi dengan alasan membeli kondom.
Melihat RO pergi dengan menggunakan kendaraan roda empat, Bripda AP kemudian mengejar ke bawah dan mengeluarkan senjata api miliknya, kemudian melakukan tembakan ke arah atas.
Tidak sampai disitu, Bripda AP kembali mengeluarkan tembakan ke arah ban untuk menghentikan mobil yang ditumpangi korban. Dan untuk ketiga kalinya, pelaku menembakan senjata api ke arah kaca mobil hingga mengenai pelipis sebelah kiri korban.
Mengetahui kejadian penembakan, kemudian petugas dari Polsek LimaPuluh langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku, sementara korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Mengalami luka tembak di bagian pelipis sebelah kiri atas, selanjutnya dibawa ke rumah sakit Santa Maria. Kondisi korban masih dalam keadaan sadar” ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto melalui keterangan tertulis.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumbar Satake Bayu membenarkan bahwa pelaku penembakan di Pekanbaru merupakan anggota dari Polres Padang Panjang yang sedang melaksanakan tugas untuk memburu pelaku tindak kriminal.
“Iya anggota Polda Sumbar, dalam hal ini Polres Padang Panjang.Dia memang ada kegiatan tugas penangkapan curas,” ujar Satake, Sabtu (13/3).
Satake menegaskan, selain proses pidana yang saat ini sedang ditangani oleh Polda Riau, Bripda AP juga akan mendapatkan sanksi etik karena lari dari tugas dan menyalahgunakan senjata api.
“Proses pidananya sama Polda setempat, nanti kita proses kode etiknya di Polda Sumbar,” pungkasnya.(Tim)
Komentar