Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Aksi Koboy Oknum Polisi Padang Panjang Tembak PSK, ini Kronologinya

Minggu, 14 Maret 2021 | 09:25
Ilustrasi penembakan.

Ilustrasi penembakan.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Motif penembakan yang dilakukan oleh Bripda AP, anggota polisi Polres Padang Panjang terhadap korban RO di depan Hotel Hollywood jalan Kuantan Raya Pekanbaru Sabtu (13/3) dini hari terungkap.

Pelaku yang memesan RO melalui aplikasi Michat merasa ditipu oleh korban dan rekannya yang bertemu di tempat hiburan malam. Korban berupaya pergi dengan alasan membeli kondom.

BacaJuga

DPRD Padang Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap P-KUA dan P-PPAS TA 2026

Yota Balad Buka Ekraf Fest Bandagala

Melihat RO pergi dengan menggunakan kendaraan roda empat, Bripda AP kemudian mengejar ke bawah dan mengeluarkan senjata api miliknya, kemudian melakukan tembakan ke arah atas.

Tidak sampai disitu, Bripda AP kembali mengeluarkan tembakan ke arah ban untuk menghentikan mobil yang ditumpangi korban. Dan untuk ketiga kalinya, pelaku menembakan senjata api ke arah kaca mobil hingga mengenai pelipis sebelah kiri korban.

Mengetahui kejadian penembakan, kemudian petugas dari Polsek LimaPuluh langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku, sementara korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Mengalami luka tembak di bagian pelipis sebelah kiri atas, selanjutnya dibawa ke rumah sakit Santa Maria. Kondisi korban masih dalam keadaan sadar” ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto melalui keterangan tertulis.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumbar Satake Bayu membenarkan bahwa pelaku penembakan di Pekanbaru merupakan anggota dari Polres Padang Panjang yang sedang melaksanakan tugas untuk memburu pelaku tindak kriminal.

“Iya anggota Polda Sumbar, dalam hal ini Polres Padang Panjang.Dia memang ada kegiatan tugas penangkapan curas,” ujar Satake, Sabtu (13/3).

Satake menegaskan, selain proses pidana yang saat ini sedang ditangani oleh Polda Riau, Bripda AP juga akan mendapatkan sanksi etik karena lari dari tugas dan menyalahgunakan senjata api.

“Proses pidananya sama Polda setempat, nanti kita proses kode etiknya di Polda Sumbar,” pungkasnya.(Tim)

ShareTweetSend

Berita Terkait

DPRD Padang Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap P-KUA dan P-PPAS TA 2026

Minggu, 28 Juni 2026 | 17:06

...

Yota Balad Buka Ekraf Fest Bandagala

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:06

...

Shafira Zelka Rahmadhani dan Syatir Khairan Diandra Terpilih sebagai Cik Uniang Cik Ajo Kota Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:03

...

Pemko Pariaman Tenis Bareng Kodaeral II Padang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:00

...

Andika Kharisma P dan Putri Zafira Terpilih Jadi Duta Genre Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:57

...

Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Festival Maantaan Sambareh

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:54

...

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

...

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

...

BERITA TERKINI

DPRD Padang Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap P-KUA dan P-PPAS TA 2026

Minggu, 28 Juni 2026 | 17:06

Yota Balad Buka Ekraf Fest Bandagala

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:06

Shafira Zelka Rahmadhani dan Syatir Khairan Diandra Terpilih sebagai Cik Uniang Cik Ajo Kota Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:03

Pemko Pariaman Tenis Bareng Kodaeral II Padang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:00

Andika Kharisma P dan Putri Zafira Terpilih Jadi Duta Genre Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:57

Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Festival Maantaan Sambareh

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:54

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.