Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Istri Deki Susanto Sebut Warga Sipil Ikut Dalam Penangkapan Suaminya

Sabtu, 20 Maret 2021 | 17:38
Ilustrasi. (Dentistry)

Ilustrasi. (Dentistry)

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Keluarga Deki Susanto korban penembakan yang dilakukan oleh Brigadir K oknum anggota Satreskrim Polres Solok Selatan, mempertanyakan ketidakhadiran salah seorang yang ikut dalam penangkapan di rumahnya dalam rekonstruksi 18 Maret 2021.

“Ada satu orang yang ikut serta menangkap dan menggerebek korban ternyata bukan polisi, pria ini tidak dihadirkan dalam proses penyidikan berita acara dan tidak dihadirkan saat rekonstruksi,” ungkap Kuasa Hukum keluarga korban Guntur Abdurrahman Jumat (19/3).

BacaJuga

DPRD Padang Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap P-KUA dan P-PPAS TA 2026

Yota Balad Buka Ekraf Fest Bandagala

Dikatakan Guntur pria berinisial T itu diketahui bukan seorang polisi, namun ada dalam penggerebekan yang dilakukan oleh anggota Satreskrim Polres Solok Selatan, bahkan pria itu ikut menggotong Deki Susanto ke dalam mobil setelah ditembak oleh Brigadir K.

“Dia ini siapa, itu kita bertanya. Ternyata T ini diketahui bukan polisi namun anehnya di dalam video itu dia orang yang terlibat aktif di belakang dan dia pakai sarung tangan. Ada sesuatu yang janggal dan patut dipertanyakan dalam hal ini,” tegas Guntur.

Sementara itu Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto membantah tudingan dari kuasa hukum keluarga Deki Susanto yang menyebutkan ada seorang warga sipil yang ikut dalam penangkapan korban di rumahnya.

“Setau saya gak ada, polisi semua,” ujar Tedy.

Kasus penembakan dengan tersangka Brigadir K saat ini masih dalam proses melengkapi berkas perkara sesuai dengan petunjuk dari pihak kejaksaan, salah satunya dengan melakukan rekonstruksi.

Dalam kasus penembakan terhadap Deki Susanto, Brigadir K dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan pemberatan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.(tim)

ShareTweetSend

Berita Terkait

DPRD Padang Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap P-KUA dan P-PPAS TA 2026

Minggu, 28 Juni 2026 | 17:06

...

Yota Balad Buka Ekraf Fest Bandagala

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:06

...

Shafira Zelka Rahmadhani dan Syatir Khairan Diandra Terpilih sebagai Cik Uniang Cik Ajo Kota Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:03

...

Pemko Pariaman Tenis Bareng Kodaeral II Padang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:00

...

Andika Kharisma P dan Putri Zafira Terpilih Jadi Duta Genre Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:57

...

Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Festival Maantaan Sambareh

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:54

...

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

...

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

...

BERITA TERKINI

DPRD Padang Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap P-KUA dan P-PPAS TA 2026

Minggu, 28 Juni 2026 | 17:06

Yota Balad Buka Ekraf Fest Bandagala

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:06

Shafira Zelka Rahmadhani dan Syatir Khairan Diandra Terpilih sebagai Cik Uniang Cik Ajo Kota Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:03

Pemko Pariaman Tenis Bareng Kodaeral II Padang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:00

Andika Kharisma P dan Putri Zafira Terpilih Jadi Duta Genre Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:57

Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Festival Maantaan Sambareh

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:54

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.