Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Istri Deki Susanto Sebut Warga Sipil Ikut Dalam Penangkapan Suaminya

Sabtu, 20 Maret 2021 | 17:38
Ilustrasi. (Dentistry)

Ilustrasi. (Dentistry)

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Keluarga Deki Susanto korban penembakan yang dilakukan oleh Brigadir K oknum anggota Satreskrim Polres Solok Selatan, mempertanyakan ketidakhadiran salah seorang yang ikut dalam penangkapan di rumahnya dalam rekonstruksi 18 Maret 2021.

“Ada satu orang yang ikut serta menangkap dan menggerebek korban ternyata bukan polisi, pria ini tidak dihadirkan dalam proses penyidikan berita acara dan tidak dihadirkan saat rekonstruksi,” ungkap Kuasa Hukum keluarga korban Guntur Abdurrahman Jumat (19/3).

BacaJuga

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Dikatakan Guntur pria berinisial T itu diketahui bukan seorang polisi, namun ada dalam penggerebekan yang dilakukan oleh anggota Satreskrim Polres Solok Selatan, bahkan pria itu ikut menggotong Deki Susanto ke dalam mobil setelah ditembak oleh Brigadir K.

“Dia ini siapa, itu kita bertanya. Ternyata T ini diketahui bukan polisi namun anehnya di dalam video itu dia orang yang terlibat aktif di belakang dan dia pakai sarung tangan. Ada sesuatu yang janggal dan patut dipertanyakan dalam hal ini,” tegas Guntur.

Sementara itu Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto membantah tudingan dari kuasa hukum keluarga Deki Susanto yang menyebutkan ada seorang warga sipil yang ikut dalam penangkapan korban di rumahnya.

“Setau saya gak ada, polisi semua,” ujar Tedy.

Kasus penembakan dengan tersangka Brigadir K saat ini masih dalam proses melengkapi berkas perkara sesuai dengan petunjuk dari pihak kejaksaan, salah satunya dengan melakukan rekonstruksi.

Dalam kasus penembakan terhadap Deki Susanto, Brigadir K dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan pemberatan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.(tim)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

...

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

...

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

...

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

...

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

...

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

...

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05

...

BERITA TERKINI

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.