Lintassumbar.co.id – Keluarga Deki Susanto korban penembakan yang dilakukan oleh Brigadir K oknum anggota Satreskrim Polres Solok Selatan, mempertanyakan ketidakhadiran salah seorang yang ikut dalam penangkapan di rumahnya dalam rekonstruksi 18 Maret 2021.
“Ada satu orang yang ikut serta menangkap dan menggerebek korban ternyata bukan polisi, pria ini tidak dihadirkan dalam proses penyidikan berita acara dan tidak dihadirkan saat rekonstruksi,” ungkap Kuasa Hukum keluarga korban Guntur Abdurrahman Jumat (19/3).
Dikatakan Guntur pria berinisial T itu diketahui bukan seorang polisi, namun ada dalam penggerebekan yang dilakukan oleh anggota Satreskrim Polres Solok Selatan, bahkan pria itu ikut menggotong Deki Susanto ke dalam mobil setelah ditembak oleh Brigadir K.
“Dia ini siapa, itu kita bertanya. Ternyata T ini diketahui bukan polisi namun anehnya di dalam video itu dia orang yang terlibat aktif di belakang dan dia pakai sarung tangan. Ada sesuatu yang janggal dan patut dipertanyakan dalam hal ini,” tegas Guntur.
Sementara itu Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto membantah tudingan dari kuasa hukum keluarga Deki Susanto yang menyebutkan ada seorang warga sipil yang ikut dalam penangkapan korban di rumahnya.
“Setau saya gak ada, polisi semua,” ujar Tedy.
Kasus penembakan dengan tersangka Brigadir K saat ini masih dalam proses melengkapi berkas perkara sesuai dengan petunjuk dari pihak kejaksaan, salah satunya dengan melakukan rekonstruksi.
Dalam kasus penembakan terhadap Deki Susanto, Brigadir K dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan pemberatan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.(tim)
Komentar