Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Istri Deki Susanto Sebut Warga Sipil Ikut Dalam Penangkapan Suaminya

Sabtu, 20 Maret 2021 | 17:38
Ilustrasi. (Dentistry)

Ilustrasi. (Dentistry)

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Keluarga Deki Susanto korban penembakan yang dilakukan oleh Brigadir K oknum anggota Satreskrim Polres Solok Selatan, mempertanyakan ketidakhadiran salah seorang yang ikut dalam penangkapan di rumahnya dalam rekonstruksi 18 Maret 2021.

“Ada satu orang yang ikut serta menangkap dan menggerebek korban ternyata bukan polisi, pria ini tidak dihadirkan dalam proses penyidikan berita acara dan tidak dihadirkan saat rekonstruksi,” ungkap Kuasa Hukum keluarga korban Guntur Abdurrahman Jumat (19/3).

BacaJuga

Kapolresta Padang Bentuk Tim Patroli Presisi, Jaga Kota 24 Jam

Gebyar Pajak Sumbar, Jurus Baru Dongkrak Kesadaran Warga Bayar Pajak

Dikatakan Guntur pria berinisial T itu diketahui bukan seorang polisi, namun ada dalam penggerebekan yang dilakukan oleh anggota Satreskrim Polres Solok Selatan, bahkan pria itu ikut menggotong Deki Susanto ke dalam mobil setelah ditembak oleh Brigadir K.

“Dia ini siapa, itu kita bertanya. Ternyata T ini diketahui bukan polisi namun anehnya di dalam video itu dia orang yang terlibat aktif di belakang dan dia pakai sarung tangan. Ada sesuatu yang janggal dan patut dipertanyakan dalam hal ini,” tegas Guntur.

Sementara itu Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto membantah tudingan dari kuasa hukum keluarga Deki Susanto yang menyebutkan ada seorang warga sipil yang ikut dalam penangkapan korban di rumahnya.

“Setau saya gak ada, polisi semua,” ujar Tedy.

Kasus penembakan dengan tersangka Brigadir K saat ini masih dalam proses melengkapi berkas perkara sesuai dengan petunjuk dari pihak kejaksaan, salah satunya dengan melakukan rekonstruksi.

Dalam kasus penembakan terhadap Deki Susanto, Brigadir K dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan pemberatan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.(tim)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Kapolresta Padang Bentuk Tim Patroli Presisi, Jaga Kota 24 Jam

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:53

...

Gebyar Pajak Sumbar, Jurus Baru Dongkrak Kesadaran Warga Bayar Pajak

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:50

...

Fadly Amran Dorong Kolaborasi Pendidikan Internasional di Padang

Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:31

...

Aksi Mahasiswa UIN IB di Kejati Sumbar Memanas, Massa Saling Dorong dengan Polisi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:29

...

Lomba Mural di Mata Air Padang, Dinding Tak Terawat Disulap Jadi Media Promosi Wisata

Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:26

...

13 Lapak PKL di Akses RSUP M Djamil Padang Dibongkar Satpol PP

Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:23

...

Pemko Pariaman Himbau ASN Perkuat Nilai Keagamaan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:52

...

Canangkan Kampung Sanitasi, Program BILINK HAKLI serta Kampanye GERMAS di Desa Koto Marapak

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:50

...

BERITA TERKINI

Kapolresta Padang Bentuk Tim Patroli Presisi, Jaga Kota 24 Jam

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:53

Gebyar Pajak Sumbar, Jurus Baru Dongkrak Kesadaran Warga Bayar Pajak

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:50

Fadly Amran Dorong Kolaborasi Pendidikan Internasional di Padang

Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:31

Aksi Mahasiswa UIN IB di Kejati Sumbar Memanas, Massa Saling Dorong dengan Polisi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:29

Lomba Mural di Mata Air Padang, Dinding Tak Terawat Disulap Jadi Media Promosi Wisata

Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:26

13 Lapak PKL di Akses RSUP M Djamil Padang Dibongkar Satpol PP

Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:23

Pemko Pariaman Himbau ASN Perkuat Nilai Keagamaan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:52

Canangkan Kampung Sanitasi, Program BILINK HAKLI serta Kampanye GERMAS di Desa Koto Marapak

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:50

Yota Balad Dukung BBPOM Tingkatkan Potensi UMKM Kota Pariaman

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:48

135 Peserta Ikuti Kegiatan MTQ Musholla Muhajirin Koto Kaciak Desa Pauh Timur

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Bapenda Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gandeng Ditlantas Polda

Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:36

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.